BELUM SELESAI Banjir Tertangani, Banjarmasin Kembali Aktifkan PPKM

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Belum selesai penanganan banjir, Pemerintah Kota Banjarmasin resmi kembali mengaktifkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Padahal, beberapa titik permukiman warga khususnya yang ada di Kecamatan Banjarmasin Timur masih digenangi banjir.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, Kebijakan yang diambil untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Banjarmasin itu resmi diberlakukan mulai Selasa (02/02/2021), sampai Senin (09/02/2021) atau tujuh hari ke depan.

Sebelumnya diketahui bahwa kebijakan PPKM di Kota Baiman ini menjalani masa transisi, yang digunakan Pemko Banjarmasin untuk mengevaluasi.

“Sesuai arahan Gubernur Kalsel dan Presiden, PPKM kami perpanjang satu minggu,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai menghadiri rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2016-2021, Selasa (02/02/2021) siang.

Kepada awak media, Ibnu menjelaskan, meskipun ada catatan belum efektif dari Presiden, Joko Widodo, pihaknya tetap menjalankan PPKM di kota seribu sungai.

Di mana yang menjadi poin utama dari PPKM ini, lanjut Ibnu, adalah penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

“Meskipun dianggap kurang efektif, Intinya adalah untuk menghindari kerumunan dan penerapan prokesnya harus kita awasi,” pungkasnya.

Pengaktifan kembali kebijakan PPKM tersebut, otomatis membuat kebijakan jam malam atau aktivitas masyarakat baik itu Cafe maupun yang lainnya kembali berlaku.

Ibnu membeberkan bahwa akan ada tim yang tergabung dalam Satgas dan bakal kembali melakukan patroli, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat.

“Sama seperti PPKM di awal. Tempat usaha akan kita batasi hanya sampai pukul 10 malam,” tutupnya.

Diketahui, selama masa transisi PPKM di Banjarmasin tidak diberlakukan jam malam.

Alasannya, masyarakat Kota Banjarmasin sedang dilanda musibah banjir, sehingga banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca