BELUM MAKSIMAL, Anggota Dewan Menilai Pelaksanaan PPKM Level 4 di Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dinilai masih belum berjalan secara maksimal oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Lembaga legislatif di Bumi Kayuh Baimbai ini lantas memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat tersebut. Terutama masih banyak aturan yang tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali saat ditemui awak media di halaman gedung wakil rakyat Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Hal tersebut menurutnya, merupakan hasil dari memonitor langsung bagaimana penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin. Apakah betul-betul efektif dan dilakukan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Banjarmasin.

“Kami melihat, pelaksanaanya masih belum maksimal. Masih ada pembiaran terhadap kerumunan warga. Misalnya di kafe-kafe dan lain sebagainya,” ucapnya.

Padahal menurutnya, bila sudah ada ketentuan atau aturan yang melarang adanya kerumunan, maka sudah semestinya aturan ditegakkan.

 

 

BELUM MAKSIMAL, Anggota Dewan Menilai Pelaksanaan PPKM Level 4 di Banjarmasin (2)

 

 

Matnor juga mencontohkan hal lain yang ditemukan pihaknya. Seperti masih banyaknya tempat usaha khususnya kafe dan rumah makan yang buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

Bila dalam perwali, kafe atau sejenisnya hanya diperkenankan buka sampai jam 9 malam. Artinya di atas jam itu sudah tidak diperkenankan buka.

Baca Juga :   WANITA Asal Banjarmasin Selundupkan Sabu Satu Kilogram

“Fakta di lapangan, masih ada yang buka di atas jam itu. Maka kami minta, tolong disamaratakan. Jangan justru terkesan ada keberpihakan atau tebang pilih dalam menegakkan aturan sesuai SE yang sudah diterbitkan,” tekannya.

“Dampak pandemi ini dirasakan kita semua. Kasihan masyarakat yang benar-benar menjalankan aturan. Yang disiplin protokol kesehatan (prokes) maupun tidak, sama-sama terdampak. Jadi sekali lagi penegakan aturan itu jangan tebang pilih,” pesannya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyentil aparat penegak perda. Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia mengingatkan, dalam hal penegakan perda yang berada di garda terdepan untuk mengawal aturan-aturan itu adalah Satpol PP.

“Kemudian, dibantu dengan TNI dan Polri. Tapi, tetap Satpol PP di garda terdepan untuk penegakan perda,” tambahnya.

Lebih jauh. Selain mengharapkan, pengawasan penegakan perda ke depannya bisa lebih dimaksimalkan, pihaknya juga berjanji akan terus mengawasi penekanan kinerja pemko dalam hal penanganan pandemi.

“Termasuk, dalam program yang menekankan penurunan level. Utamanya dalam hal testing, tracing dan treatment (3T). Agar pandemi di Kota Banjarmasin, bisa benar-benar tertangani,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca