BAWASLU tak Tebang Pilih Pengawasan Pilkada 2024

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

nggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

SuarIndonesia – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa pihaknya tak pilih-pilih dalam mengawasi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya,” ujar Lolly dalam Media Gathering Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu (1/6/2024) malam.

Ia pun menegaskan Bawaslu tak pandang latar belakang sosok yang akan mencalonkan diri. Sebab, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berada pada level yang sama.

“Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan baik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota tentu pengawasan Bawaslu harus dilakukan harus sama, tidak boleh tebang pilih,” katanya dikutip Antara.

  1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

  2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

  3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

  4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

  5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

  6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

  7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

  8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

  9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

  10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

  11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*/ZI)

Komentar Facebook

Berita Terkait

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:50

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Rabu, 15 April 2026 - 21:44

LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca