Bawaslu Nilai Pemasangan APK Terdapat Pelanggaran

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul pemasngan baliho Capres-Capres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang berjejer di pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor hingga sepanjang Jalan A Yani, Banjarbaru, Minggu (11/3/2019), langsung disikapi jajaran Bawaslu Banjarbaru dan Bawaslu Kalsel.

Dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (11/3/2019). Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar menegaskan pemasangan APK 01 itu jelas melanggar karena berada di areal terlarang.

“Padahal, sudah beberapa kali dalam rapat bersama Panitia Haul Abah Guru Sekumpul, ditegaskan agar momen haul itu tidak dimanfaatkan untuk aktivitas politik.

Bahkan, di kawasan seputaran acara haul harus bersih dari alat peraga kampanye dan atribut peserta pemilu,” ucap Dahtiar.

Dia mengakui ketika pemasangan APK capres-cawapres 01 itu viral di medsos, khusus di grup WA, maka diinstruksikan agar panwaslu kecamatan dan kelurahan segera menurunkan baliho untuk disimpan ke samping.

Dahtiar juga mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan tim penertiban APK di Banjarbaru, guna memastikan pihak mana yang memasang baliho 01 dan harus segera menurunkannya.

Atau, menurut dia, bisa dipindahkan ke parpol pengusung yang tergabung dalam tim penertiban APK.

“Dari informasi Minggu (10/3/2019), sekitar pukul 11.24 Wita, perwakilan parpol pengusung paslon 01, bernama Asep bahwa yang memasang adalah para relawan, bukan berasal dari salah satu koalisi parpol pengusung.

Atas dasar itu, kami menginstruksikan agar APK itu segera diturunkan,” tegas Dahtiar.

Rupanya hingga pukul 11.45 Wita, usai mendapat instruksi dari Bawaslu Banjarbaru, seorang staf yang juga mantan Panwas Kelurahan Syamsudin Noor, Raga Jatsuma berinisiatif menurunkan dan merobohkan baliho itu tanpa merusak APK sebanyak 15 buah. “Lalu, ada juga dua orang jamaah yang lewat ikut merobohkan APK tersebut,” tutur Dahtiar.

Saat itu, cerita Dahtiar, saat Raga beraksi, ada petugas Direktorat Intelkam Polda Kalsel tengah berpatroli dan meminta kartu identitas dari Raga Jatsuma atau surat tugas sebagai pengawas. Ternyata, Raga tak bisa menunjukkannya, hingga diamankan ke halte Masjid Al Mukkaramah sekitar pukul 12.07 Wita.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Selang lima menit, komisioner Panwascam Landasan Ulin Nur Wahid datang dan mengkonfirmasi kebenaran Raga sebagai bagian dari Bawaslu Kota Banjarbaru.

Sebagai bukti, Raga pun diperbolehkan mengambil ID card di rumah. Selanjutnya, pihak Direktorat Intelkam Polda Kalsel meminta penundaan eksekusi penertiban baliho hingga menunggu situasi sepi. Ini mengingat saat itu suasana lalu lintas masih padat dengan aktivitas para jamaah haul Guru Sekumpul.

“Setelahnya ramai kawan-kawan Panwascam yang lain datang menemui Raga, termasuk Komisioner Kota Banjarbaru Normadina,” katanya.

Dahtiar kembali melanjutkan masih di halte Masjid Al Mukarramah pada pukul 13.16 Wita, Raga melihat dan memoto dengan telepon genggamnya. Ternyata APK yang diturunkan berjumlah 15 buah sudah berdiri kembali. Info tersebut didapat melalui intel BAIS sekitar pukul 13.21 Wita.

Dikonfirmasi, menurut Dahtiar, semua APK masih berdiri termasuk yang sudah diturunkan sebelumnya. Setelah kejadian itu, Bawaslu Kota Banjarbaru melalui Dahtiar menyampaikan di grup WhatsApp Panwascam agar menghentikan kegiatan penurunan APK di lokasi tersebut.

“Jadi, kami yakini posisi APK masih berdiri sejak dihentikannya penurunan APK tersebut,” katanya.

Namun, setelah salat Ashar, sekitar pukul 15.50 Wita ternyata seluruh APK di lokasi tersebut telah roboh atau dalam posisi rebah di atas tanah. Dahtiar pun memastikan sama sekali bukan dilakukan dari Bawaslu Kota Banjarbaru maupun jajaran dibawahnya.

“Kami yakin ada pihak yang melakukan penurunan APK tersebut. Dari hasil konfirmasi kami, ternyata APK itu dipasang oleh TKD 01 dari Provinsi Kalsel, bukan tim pemenangan Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca