BAWASLU AWASI Aktivitas 27 Akun Medsos yang Diterima KPU Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin telah menerima sejumlah akun media sosial (medsos) yang dilaporkan para pasangan calon yang bertarung di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 ini untuk keperluan kampanye.

Sedikitnya ada 27 akun medsos yang sudah dilaporkan untuk kegiatan kampanye di dunia maya tersebut. “Untuk Pilwali batasan maksimal akun yang dilaporkan ada 20,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Muhammad Akbar, Rabu (30/09/2020)

Rinciannya delapan akun milik Paslon nomor urut (1) Abdul Haris Makkei-Ilham Nor. Terdiri dari empat akun Facebook, dan empat Instagram. Kemudian 12 akun milik Paslon nomor urut (2) Ibnu Sina-Arifin Noor. Terdiri dari tiga Facebook, lima Instagram, tiga Twitter, dan satu channel Youtube.

Selain itu, tujuh akun milik Paslon nomor urut (4) Ananda-Mushaffa Zakir. Terdiri dari tiga akun Facebook, tiga Instagram, dan satu channel Youtube. Sementara untuk Paslon nomor urut (3) Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi masih belum melaporkan.

“Kalau batasan untuk pelaporan 2 Oktober nanti. Ini masih kami tunggu. Kalau hingga batas itu masih belum melaporkan, ada tambahan perpanjang selama 10 hari. Kalau tak melaporkan juga artinya hilang kesempatan berkampanye di medsos,” katanya.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Adapun Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, Muhammad Yasar menjelaskan, akun medsos yang dilaporkan tersebut akan terus dipantau terkait aktivitasnya. “Akun-akun itu akan kita monitor terkait kegiatan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Lantas bagaimana jika ada akun medsos diluar yang dilaporkan melakukan kampanye? Yasar menjelaskan, hal tentu itu menyalahi aturan. Dan pihaknya bakal berkerjasama dengan penegakan hukum untuk menelusuri akun tersebut.

“Artinya sudah di luar aturan. Karena yang berhak melakukan kampanye yang didaftarkan saja. Jika ada maka akan kita telusuri dengan aparat penegak hukum. Karena kaitanya dengan cyber,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca