Baru Keluar Penjara Menjambret, Hasil Kejahatan “Dilempar” ke Seorang Karyawan Penjual Tahu dan Cewek

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sahreza Fahlevi, pemuda berusia 20 tahun yang baru empat bulan bebas dari menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, bikin aksi lagi dengan menjambret.

Akhirnya diciduk petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (6/7) dini hari.

Dari keterangan, tertangkapnya pria pengangguran itu dikarenakan  melakukan aksi jambret  di Jalan Raya Nakula Sadewa Banjarmasin.

Selain menangkap Sahreza Fahlevi sebagai eksekutor, petugas gabungan Unit Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Bjm, Buser Polsek Banjarmasin Selatan serta Unit Resrmob Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka ditenggarai sebagai penadah dari “lemparan’ (jual,red) hasil kejahatan itu

Dua tersangka, satu diantaranya cewek, Norbahagia (24), warga Jalan Kelayan A Kelurahan Murung Raya Banjarmasin dan Heru Indriansah (21) warga Jalan  A Yani Km 21 Banjarmasin yang merupakan karyawan penjual tahu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, tersangka Sahreza Fahlevi berhasil menggasak harta korban hingga mencapai kerugian Rp 45 juta.

“setelah mendapatkan laporan korban, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang tersangka, Sahreza Fahlevi yang bertugas sebagai eksekutor,” jelas Kasat kepada awak media, Sabtu (6/6) pagi.

Dikatakan Ade, barang hasil jambret berupa 3 buah Handphone,1  gelang emas berat 50 gram, 1  pasang anting emas berat 4 gram di jual kepada dua orang temannya Norbahagia dan Heru Indriansah.

“Kita berhasil menangkap tersangka Sahreza berawal dari diamankan tersangka Norbahagia dan Heru Indriansyah,” tutur Ade

Terkait perbuatan ketiga tersangka, petugas terus melakukan pemeriksaan guna di mintai keterangan apakah masih ada tersangka lainnya yang terlibat.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

“Tersangka Sahreza Fahlevi ini merupakan  Residivis dengan kasus yang sama,” tambahnya.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah, tersangka Sahreza akan.di jerat dengan pasal 365 KUHP dan dua orang.lainnya akan dijerat dengan pasal 480 KUHP,” tambahnya.

Sementara itu, aksi penjambretan yang dilakukan Sahreza berawal dari korban Liti Ernani (48), warga Jalan Tatan Belayung B No 15 Rt 12 Banjrmasin selatan berniat pulang dari kerja, Kamis (20/6) sekitar.pukul 19.30 WITA.

Setiba di jalan Raya Nakula Sadewa Pemurus Dalam  Banjarmasin, tanpa di sadari,  korban yang saatb itu melintas dengan  menggunakan sepeda motor dari arah belakang sebelah kiri datang 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik (merampas) tas selempang yg sedang korban pakai saat itu hingga putus, dan melaju kencang melarikan diri.

Dimanatas tersebut terdapat barang berharga milik korban yaitu 3 (tiga) buah Hp, 1 (satu) gelang emas berat 50 gram, 1 (satu) pasang anting emas berat 4 gram dan uang sebsar Rp900 ribu. .(Yl)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca