BANJARMASIN SIAPKAN Isolasi Terpusat dan Tunda Sanksi Denda Selama PPKM Level 4

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal menyiapkan lokasi isolasi terpusat (isoter) untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan panglima TNI dan Kapolri mengenai penanganan pandemi di masih-masing wilayah.

Karena itu, pihaknya akan menyiapkan Balai Besar Diklat Sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang berlokasi di Jalan Batu Piring untuk dijadikan tempat isolasi terpusat.

“Karena itu kita sekarang fokus penanganan Isolasi Mandiri (Isoman) di level kota, yaitu dengan menyiapkan Balai Besar Sosial milik Kemensos akan kita siapkan lokasi isolasi terpusat,” ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (10/08) pagi.

Ia menjelaskan, pihaknya mendapat bantuan sebanyak 25 unit oksigen konsentrator yang salah satunya akan ditempatkan di lokasi tersebut.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

“Dengan adanya isolasi terpusat, penanganan bisa dilakukan segera. Tidak harus ke RS dulu,” tambahnya.

Di sisi lain, Ibnu juga akan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan menurunkan sebanyak 104 tenaga surveilans yang baru direkrut.

“Tenaga surveilans kita turunkan hingga ke kelurahan. Empat pilar akan tetap melaksanakan tugas,” klaimnya.

Kemudian, Ibnu menekan, pada penegakan prokes ke depan, pihaknya meminta agar penerapan sanksi denda administratif ditunda sementara.

Alasannya karena ingin menaikkan status Perwali Nomor 68 Tahun 2020 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Karena yang bisa sanksi denda hanya Perda atau Undang-Undang. Untuk ke depan hanya ada teguran lisan atau tertulis dan sanksi sosial,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca