SuarIndonesia – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal menyiapkan lokasi isolasi terpusat (isoter) untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan panglima TNI dan Kapolri mengenai penanganan pandemi di masih-masing wilayah.
Karena itu, pihaknya akan menyiapkan Balai Besar Diklat Sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang berlokasi di Jalan Batu Piring untuk dijadikan tempat isolasi terpusat.
“Karena itu kita sekarang fokus penanganan Isolasi Mandiri (Isoman) di level kota, yaitu dengan menyiapkan Balai Besar Sosial milik Kemensos akan kita siapkan lokasi isolasi terpusat,” ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (10/08) pagi.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat bantuan sebanyak 25 unit oksigen konsentrator yang salah satunya akan ditempatkan di lokasi tersebut.
“Dengan adanya isolasi terpusat, penanganan bisa dilakukan segera. Tidak harus ke RS dulu,” tambahnya.
Di sisi lain, Ibnu juga akan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan menurunkan sebanyak 104 tenaga surveilans yang baru direkrut.
“Tenaga surveilans kita turunkan hingga ke kelurahan. Empat pilar akan tetap melaksanakan tugas,” klaimnya.
Kemudian, Ibnu menekan, pada penegakan prokes ke depan, pihaknya meminta agar penerapan sanksi denda administratif ditunda sementara.
Alasannya karena ingin menaikkan status Perwali Nomor 68 Tahun 2020 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Karena yang bisa sanksi denda hanya Perda atau Undang-Undang. Untuk ke depan hanya ada teguran lisan atau tertulis dan sanksi sosial,” tandasnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















