SuarIndonesia – Kota Banjaramsin ada larangan menggunakan petasan maupun mercon.
Ini pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena berpotensi membahayakan keselamatan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan melakukan kegiatan hiburan dan berkumpul bersama keluarga selama libur Nataru, namun wajib mematuhi aturan yang berlaku.
“Untuk hiburan dan kegiatan kumpul bersama keluarga silakan, namun yang perlu ditekankan adalah petasan itu dilarang.
Yang diperbolehkan hanya kembang api dan harus memiliki izin resmi dari Mabes Polri,” tutur Arwin.
Menurutnya, penggunaan petasan dan mercon dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diminta menghindari perayaan dengan cara-cara yang bersifat negatif.
“Hindari betul-betul hal-hal yang bisa menyengsarakan dan membahayakan diri sendiri.
Tidak perlu merayakan dengan cara yang berisiko,” katanya.
Berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Banjarmasin berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.
“Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, liburan bersama keluarga, menjaga ketertiban, dan saling menghormati,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelanggaran terkait penggunaan petasan atau mercon.
“Tentunya ada sanksi. Jika ditemukan masyarakat atau oknum yang menggunakan petasan atau mercon, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Harus dibedakan antara kembang api berizin dan petasan atau mercon yang dilarang,” katanya.
Polresta Banjarmasin memastikan akan meningkatkan pengawasan selama masa Nataru guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pada malam pergantian tahun. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















