SuarIndonesia – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terlihat asyik nongkrong di kantin saat pelaksanaan Apel Bersama di hari pertama masuk kerja.
Dari pantauan Kalimantan Post, sekitar pukul 08.30 WITA, sedikitnya terdapat 6 ASN orang berseragam khaki dan satu orang berseragam putih lengkap dengan lencana kepangkatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Padahal, di waktu yang sama Apel Bersama yang sudah diagendakan dan wajib diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin masih berjalan.
Padahal di saat para ASN itu asyik nongkrong di kantin belakang Balai Kota, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sedang menyampaikan amanatnya sebagai pembina upacara.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku tidak tahu kalau ada ASN nya yang lebih memilih santai di kantin ketimbang mengikuti Apel Bersama.
“Karena saya kan tidak bisa langsung melihat ke belakang,” ucapnya saat ditemui awak media usai pelaksanaan apel, Senin (9/5/2022) pagi.
Baca Juga :
Ibnu juga tidak menyangka kalau ada ASN yang melakukan tindakan tersebut di saat dirinya memberikan arahan kepada seluruh pegawai SKPD yang mengikuti Apel Bersama tersebut.
“Kalau mereka di belakang, berarti mereka tidak ikut apel,” cetusnya.
“Kalau memang seperti itu, laporkan saja supaya bisa ditindaklanjuti oleh SKPD yang membawahinya,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor yang saat itu hadir mendampingi Ibnu Sina pun meminta bukti kalau memang ada ASN yang nongkrong di kantin belakang.
“Fotonya ada? Kalau ada kirim,” tegas Arifin Noor.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto juga tidak mengetahui ada ASN yang berperilaku seperti itu.
Namun, pihaknya berjanji akan segera mencari tahu siapa saja ASN yang tak ikut apel. Terutama yang memilih nongkrong di kantin belakang.
“Akan kita cari tahu siapa saja orangnya, kalau sudah akan kita panggil yang bersangkutan,” janjinya.
Tidak hanya sampai di situ, Totok juga menegaskan jika benar terbukti ASN yang nakal tersebut akan dikenakan sanksi dan teguran.(SU)