SuarIndonesia – Aksi jambret dilakoni Suriansyah alias Isur berakhir digiring Polisi.
Pelaku diamankan anggota dari Polsekta Banjarmasin Timur.
Aksi dilakukan di Jalan Pekapuran Raya kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur.
Isur diciduk ketika berada di kawasan Jalan Prona 2 Gang Mandala Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (22/6) .
Tertangkapnya Suriansyah tercatat warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 Kelurahan Pekapuran Raya berdasarkan laporan korba di Jalan Pekapuran Raya, pada Minggu (18/6/2023).
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, kejadian bermula saat korban berinisial SM melintas di Jalan Pekapuran Raya mencari tempat makan.
“Mendadak tas milik korban ditarik oleh pelaku,” tutur Partogi, Minggu (25/6/2023).
Korban sempat mengejar dan meneriaki pelaku maling. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga pelaku berhasil kabur dengan membawa hasil jarahannya.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang tunai Rp 6 juta, 1 buah handphone, tiga buah gelang emas dan sejumlah dokumen penting.
“Jika ditaksir korban mengalami kerugian hingga Rp 9,6 juta,” jelas Kanit
Dikatakan, petugas mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Prona 2 Gang Mandala.
Dari hasil penggeledahan petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 1,6 juta, sebuah handphone milik korban dan sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nopol DA 6350 KAD yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Dari pengakuan pelaku gelang emas telah dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya
Dari keterangan pelaku baru sekali beraksi.
“Kita tidak begitu saja percaya dan terus kita dalami,” tambahnya. (YI)