301 NAPI Lapas Teluk Dalam Dibebaskan Cegah Sebaran COVID-19

- Penulis

Sabtu, 11 April 2020 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin telah membebaskan sebanyak 301 warga binaannya dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Semua yang bebas masuk program asimilasi yaitu pembinaan narapidana dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Imam Setya Gunawan, Sabtu (11/4/2020), diliris dari ANTARA.

Bagi mereka yang dibebaskan, kata Imam, adalah warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat. Di antaranya narapidana yang 2/3 pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Kemudian hanya bagi terpidana kasus tindak pidana umum. Bukan narapidana yang terkait PP 99 tahun 2012 seperti kasus korupsi dan bandar narkotika.

Imam pun berpesan kepada mereka yang bebas untuk dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai kembali lagi masuk Lapas karena berbuat tindak pidana.

“Syukuri kebebasan ini dengan bertobat dan menjalani hidup normal sebagai orang baik. Selama pandemi virus corona, tetaplah berdiam diri di rumah, jangan keluyuran dulu,” tuturnya.

Pembebasan para terpidana di Lapas menjadi kebijakan pemerintah sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Indonesia. Keputusan itu juga diambil guna mengurangi overkapasitas penghuni Lapas yang terjadi hampir di seluruh tanah air.

Baca Juga :   TIM RELAWAN DAN WARGA Temukan Jasad Penyapu Jalanan Tersangkut "di Tunggul" Dasar Sungai

Di sisi lain, di tengah wabah COVID-19, petugas Lapas Banjarmasin tetap melaksanakan kegiatan dan tugas sehari-hari. Salah satunya dengan melaksanakan perintah Menteri Hukum dan HAM untuk kegiatan asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lapas dengan penghuni terpadat di Kalimantan Selatan itu juga menyediakan fasilitas “video call” untuk menggantikan kunjungan yang ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona.

Petugas menyiapkan lima komputer sebagai sarana panggilan video tersebut. Jadi, setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat giliran diminta duduk sambil menatap layar komputer yang terhubung telepon dengan pihak keluarga.

Pelaksanaan persidangan yang melibatkan tahanan juga sudah dilakukan melalui sistem online. Jadi tahanan tidak perlu lagi berbondong-bondong diangkut ke pengadilan.

“Untuk tahanan baru juga tidak diterima karena sudah ada edaran dari pusat,” timpal Imam.(ANT/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca