301 NAPI Lapas Teluk Dalam Dibebaskan Cegah Sebaran COVID-19

- Penulis

Sabtu, 11 April 2020 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin telah membebaskan sebanyak 301 warga binaannya dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Semua yang bebas masuk program asimilasi yaitu pembinaan narapidana dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Imam Setya Gunawan, Sabtu (11/4/2020), diliris dari ANTARA.

Bagi mereka yang dibebaskan, kata Imam, adalah warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat. Di antaranya narapidana yang 2/3 pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Kemudian hanya bagi terpidana kasus tindak pidana umum. Bukan narapidana yang terkait PP 99 tahun 2012 seperti kasus korupsi dan bandar narkotika.

Imam pun berpesan kepada mereka yang bebas untuk dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai kembali lagi masuk Lapas karena berbuat tindak pidana.

“Syukuri kebebasan ini dengan bertobat dan menjalani hidup normal sebagai orang baik. Selama pandemi virus corona, tetaplah berdiam diri di rumah, jangan keluyuran dulu,” tuturnya.

Pembebasan para terpidana di Lapas menjadi kebijakan pemerintah sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Indonesia. Keputusan itu juga diambil guna mengurangi overkapasitas penghuni Lapas yang terjadi hampir di seluruh tanah air.

Baca Juga :   TIM RELAWAN DAN WARGA Temukan Jasad Penyapu Jalanan Tersangkut "di Tunggul" Dasar Sungai

Di sisi lain, di tengah wabah COVID-19, petugas Lapas Banjarmasin tetap melaksanakan kegiatan dan tugas sehari-hari. Salah satunya dengan melaksanakan perintah Menteri Hukum dan HAM untuk kegiatan asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lapas dengan penghuni terpadat di Kalimantan Selatan itu juga menyediakan fasilitas “video call” untuk menggantikan kunjungan yang ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona.

Petugas menyiapkan lima komputer sebagai sarana panggilan video tersebut. Jadi, setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat giliran diminta duduk sambil menatap layar komputer yang terhubung telepon dengan pihak keluarga.

Pelaksanaan persidangan yang melibatkan tahanan juga sudah dilakukan melalui sistem online. Jadi tahanan tidak perlu lagi berbondong-bondong diangkut ke pengadilan.

“Untuk tahanan baru juga tidak diterima karena sudah ada edaran dari pusat,” timpal Imam.(ANT/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah
RATUSAN BARANG RAMPASAN Seluruh Kejari se Kalsel Dilelang Serentak untuk Negara
ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca