12,6 TON Udang Beku Ekspor Tujuan Jepang Diperiksa

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Karantina Kalsel saat memeriksa udang beku yang akan diekspor ke Jepang melalui Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (ANTARA/DokPri)

Petugas Karantina Kalsel saat memeriksa udang beku yang akan diekspor ke Jepang melalui Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (ANTARA/DokPri)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Badan Karantina Indonesia memeriksa sebanyak 12,6 ton udang beku berbagai jenis yang akan diekspor ke Tokyo, Jepang, melalui tempat pelayanan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Sebelum diekspor, kami periksa terlebih dahulu agar layak sehingga dapat diterima di negara tujuan ekspor,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa Balai Karantina memiliki peran vital dalam memastikan komoditas perikanan yang akan diekspor telah memenuhi standar kesehatan dan mutu yang berlaku.

“Udang beku ini telah melalui serangkaian pemeriksaan guna memastikan aman dan layak dikonsumsi nantinya di negara tujuan,” ujarnya.

Erwin menyebutkan pemeriksaan dilakukan secara detail oleh petugas karantina mulai dari pemeriksaan fisik meliputi kualitas, kesesuaian jenis dan jumlah, serta kemasannya.

Baca Juga :   EKSEKUSI Terpidana Politik Uang Pilkada HST

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kata dia, karantina akan menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product sebagai jaminan bahwa komoditas tersebut aman dan layak untuk diekspor ke negara tujuan.

Selain layanan sertifikasi, Erwin mengatakan karantina juga berperan dalam memberikan edukasi kepada eksportir mengenai prosedur dan persyaratan ekspor yang harus dipenuhi agar komoditi dapat diterima oleh negara tujuan.

“Layanan edukasi kepada eksportir sebagai upaya untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional, karena setiap negara mempunyai prosedur dan persyaratan yang berbeda-beda,” tutur Erwin dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi
KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban
SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:48

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:24

KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca