SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Badan Karantina Indonesia memeriksa sebanyak 12,6 ton udang beku berbagai jenis yang akan diekspor ke Tokyo, Jepang, melalui tempat pelayanan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Sebelum diekspor, kami periksa terlebih dahulu agar layak sehingga dapat diterima di negara tujuan ekspor,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa Balai Karantina memiliki peran vital dalam memastikan komoditas perikanan yang akan diekspor telah memenuhi standar kesehatan dan mutu yang berlaku.
“Udang beku ini telah melalui serangkaian pemeriksaan guna memastikan aman dan layak dikonsumsi nantinya di negara tujuan,” ujarnya.
Erwin menyebutkan pemeriksaan dilakukan secara detail oleh petugas karantina mulai dari pemeriksaan fisik meliputi kualitas, kesesuaian jenis dan jumlah, serta kemasannya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kata dia, karantina akan menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product sebagai jaminan bahwa komoditas tersebut aman dan layak untuk diekspor ke negara tujuan.
Selain layanan sertifikasi, Erwin mengatakan karantina juga berperan dalam memberikan edukasi kepada eksportir mengenai prosedur dan persyaratan ekspor yang harus dipenuhi agar komoditi dapat diterima oleh negara tujuan.
“Layanan edukasi kepada eksportir sebagai upaya untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional, karena setiap negara mempunyai prosedur dan persyaratan yang berbeda-beda,” tutur Erwin dilansir dari AntaraNews. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















