WASPADA Praktik Investasi Bodong di Kalsel, Angka Fantastis Capai 139 Triliun

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Waspada praktik investasi bodong di Kalimantan Selatan (Kalsel), angka fantastis capai angka Rp 139 Triliun.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat praktik investasi bodong/ilegal di Provinsi Kalsel telah mencapai angka sekitar Rp 139 triliun.

“Masifnya angka kerugian tersebut mencerminkan kerentanan masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keuangan, khususnya pertumbuhan aset perbankan syariah yang sedang dalam tren positif,” kata Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bappenas Rosy Wediawaty di Banjarmasin, Senin (23/2/2026).

Kondisi itu, katanya, menjadi tantangan besar terhadap potensi keuangan syariah di daerah itu, khususnya investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp 139 triliun.

“Tantangan ini semakin kompleks dengan adanya tambahan 1.453 situs judi online (judol) di Kalsel yang telah diidentifikasi,” ucap Rosy saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalsel.

Menurut Rosy, fenomena investasi ilegal dan judol ini bukan sekadar masalah kriminalitas siber, melainkan ancaman bagi literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan formal, termasuk perbankan syariah.

Ia menyampaikan bahwa hal ini terlihat dari dinamika di daerah seperti di Provinsi Kalsel, yang meskipun memiliki pangsa aset perbankan syariah terbesar di Pulau Kalimantan, tetap harus waspada terhadap distorsi ekonomi ini.

Baca Juga :   PEREMPUAN TENGGELAM Ditemukan Para Pemancing Mengapung tak Bernyawa di Sungai Martapura

Ia mengatakan data menunjukkan aset perbankan syariah di Kalsel tumbuh dari 11,15 persen pada 2021 menjadi 34,83 persen pada akhir 2023.

Namun, dia mengingatkan bahwa pertumbuhan angka tersebut harus dibarengi dengan ketahanan masyarakat agar tidak tergiur imbal hasil tinggi dari investasi bodong.

“Penurunan nominal kredit pada sektor real estate dan jasa perusahaan sebesar minus 47,54 persen secara tahunan (yoy) per September 2024 menjadi indikator bahwa penguatan edukasi keuangan syariah sangat mendesak dilakukan untuk memitigasi risiko-risiko non-produktif tersebut,” ujar Rosy.

Bappenas mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat literasi keuangan sebagai benteng pertahanan utama, karena langkah ini dinilai krusial agar aliran dana masyarakat tetap berada pada jalur ekonomi produktif dan syariah, bukan menguap pada instrumen ilegal yang merugikan secara sistemik.

Bappenas berkomitmen untuk terus mengawal transformasi ekonomi digital agar lebih inklusif dan aman, guna memastikan sektor keuangan syariah dapat tumbuh berkelanjutan tanpa terdistorsi oleh praktik keuangan ilegal yang merusak tatanan ekonomi nasional. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca