SuarIndonesia – Wah !! karena kepergok polisi, pria bernisial MS kemudian memasukan sabu ke dalam mulut dan diduga ingin ditelannya untuk menghilangkan barang bukti.
Selain itu dari keterangan, Senin (2/3/2021) anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dibawah kendali Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi SH MH, juga menemukan barang bukti lainnya di dalam sepatu sendal.
“Ia selain ada sempat ditelah, sabu juga ada disimpan tersangka di dalam sepatu sendal di dalam rumahnya,” kata Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan Sik melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Siswadi.
Penangkapan pada Minggu (28/2/2021) silam sekitar pukul 22.20 WITA.
Dari tersangka MS, warga Desa Kaludan Besar Kecamatan Banjang ini, awalnya disita sabu 0,12 gram dari dalam mulutnya.
Kasat menjelaskan barang bukti lain diamankan yaitu satu buah bong dari botol kaca tersambung dengan dua buah sedotan, satu buah pipet kaca, dan Handphone.
Ketika penggeledahan di rumah tersangka disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan lagi sabu 1,56 gram yang ada di dalam sepatu sendal.
“Masih terus dikembangkan kasusnya dan tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat, Iptu Siswadi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















