WAH Pembabatan Kayu Hutan Lindung Wilayah Tala Marak, Jalan Desa Rusak

- Penulis

Kamis, 4 April 2019 - 01:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Aktivitas pembabatan kayu atau ilegal logging di hutan lindung wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), marak dan jalan desa rusak parah.

Dengan mengambil pohon ukuran besar di lokasi tersebut, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kawasan tersebut menjadi gundul.

Dari keterangan, Rabu (3/4), aktivitas penebangan kayu itu diduga tanpa ijin  dan dikeluhkan warga.

Terlebih Jalan Desa, yang dilalui armada ukuran besar, hancur.

Pembalakan liar disebut warga diduga berasal dari kayu hutan lindung di wilayah hutan perbatasan Tala-Banjar.

Kemudian disebut, kayu hasil penebangan tersebut dibawa ke sejumlah bandsaw atau penggergajian kayu di wilayah Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tala.

Bahkan, padatnya aktivitas penebangan berakibat jalan utamanya di Desa Pemalongan Kabupaten Bajuin, hancur.

Disebut warga, hampir tiap hari ada sejumlah angkutan kayu hasil dari hutan yang melintas.

“Akibatnya jalan di Desa kami hancur akibat aktivitas pengangkutan kayu hasil tebangan tersebut,” ucap seorang warga  di Desa Pemalongan.

Ia mengatakan kayu tersebut diduga berasal dari hutan lindung Garu daerah perbatasan Tala – Banjar.

Baca Juga :   PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya

Kapolres Tala, AKBP Sentot Adhi Dharmawan, ketika dikonfimrasi, kemarin via WA, mendapat jawaban kalau dirinya belum tahu soal itu.

”Nanti saya cek dulu, kalau memang ada pelakunya, datanya, kita tindak,” ujarnya.

Sementarta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Ahmad Husaini mengatakan, kalau itu adanya, maka tidak bisa dibiarkan.

“Bisa saja laporan warga di Desa Pemalongan benar adanya dengan  penebangan merambah diduga ke kawasan hutan lindung tersebut,” ujarnya.

Kalau kemudian kayu-kayunya diangkut dan diolah ke sejumlah bandsaw, jelas harus ditindak aparat berwenang. Karena itu artinya ilegal logging dan sangat merugikan negara.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham
PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1
RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
SATU KRU Helikopter “Water Bombing” Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Meninggal, Dua Luka-luka
KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian
HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel
BNPB : Tim Terkait Masih Bersiaga di Lapangan Himpun Kronologi serta Penyebab Jatuhnya Helikopter “Water Bombing”
HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel

Berita Terkait

Senin, 9 November 2026 - 01:07

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham

Minggu, 8 November 2026 - 22:53

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1

Minggu, 8 November 2026 - 22:38

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 November 2026 - 22:25

RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Minggu, 8 November 2026 - 19:56

BNPB: PENANGANAN KARHUTLA Berlanjut dengan Perketat Aspek Keselamatan

Minggu, 8 November 2026 - 19:47

KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian

Minggu, 8 November 2026 - 19:20

GAZA: BANJIR RENDAM 70.000 Tenda, Pengungsi tak Bisa Berlindung

Minggu, 8 November 2026 - 16:07

HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel

Berita Terbaru

Orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Kalteng

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 Nov 2026 - 22:38