USULAN Hiswana Migas Menaikan HET, Ditanggapi Anggota Dewan Kalsel Harus Ada Syaratnya

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usulan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Kalsel.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan boleh saja usulan itu disetujui Pemerintah tapi dengan syarat kelangkaan elpiji 3 kilogram tak boleh terjadi lagi.

“Harga HET Rp.17.500 bila pun naik jangan sampai melebihi Rp.20 ribu, karena saat ini masa sulit yakni masih pandemi,”ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Paman Yani sapaan akrabnya juga mengatakan informasi yang diperolehnya dari keluhan masyarakat di kepulauan, tentang gas melon ini bisa mencapai Rp.50 ribuan, itupun alasan klasik yakni stok dan terhambat distribusi.

“Daerah kepulauan kotabaru, Dapil saya harganya Rp50 ribu an,”ujarnya

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, HM Iqbal Yudianoor menyarankan agar Hiswana Migas Kalsel untuk menunda usulan penyesuaian HET.

Menurut Iqbal, banyak faktor yang harus dilihat, seperti perekonomian Kalsel pasca diterpa bencana banjir, pandemi Covid-19. Terlebih saat ini sejumlah daerah di Kalsel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Kalau ekonomi masyarakat mulai membaik, saya pikir, tidak ada masalah, masyarakat pun bisa menerima,” katanya

Tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ini sudah jelas, peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu. Dan harga yang diberikan harusnya lebih murah. Jangan malah menyulitkan masyarakat.

“Kasihan masyarakat, sudah susah ditimpa dengan harga yang mahal, kalau bisa kasih harga paling murah,” ucapnya.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Penggunaan gas elpiji 3 kilogram yang masih ditemukan kurang tepat sasaran, harusnya ada pengawasan serta aturan dan mekanisme yang jelas, siapa saja yang berhak menerimanya.

“Semua perangkat daerah harus terlibat, dari provinsi hingga kabupaten kota, termasuk juga aparat hukumnya,” ujarnya.

Adapun sebelumnya Hiswana Migas Kalsel berniat kembali mengusulkan harga baru HET.

Sekretaris Hiswana Migas Kalsel, HM Irfani mengatakan usulan itu sempat tertunda gara-gara pandemi Covid-19.

“Sebetulnya ini diusulkan dari tahun lalu sudah mau harga baru,” kata Irfani.

Ia mengatakan usulan itu tertunda karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Pemprov beralasan karena masih pandemi Covid-19 dan belum ada penetapan Gubernur definitif.

Setelah Gubernur baru dilantik, usulan itu kembali mencuat. Hiswana berencana mengajukan lagi usulan harga HET baru.

Pengajuan penyesuaian harga tersebut tetap mengikuti aturan. Hanya saja tidak menjelaskan secara detail apa saja aturannya.

Menurut Irfani, alasan penyesuaian HET, karena sudah enam tahun lebih belum ada kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram, masih Rp17.500, sedangkan provinsi lain sudah melakukan penyesuaian.

Irfani berujar biaya operasional termasuk sparepart serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga naik, sehingga perlu penyesuaian.

Lalu, berapakah HET yang akan diusulkan Hiswana Migas Kalsel? “Besarnya sesuai dengan kewajaran, sekitar Rp 21 ribu,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
INDONESIA Hentikan Impor Solar Menyusul mandatori B50
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:23

PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:43

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39

MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59

RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:55

DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

Belanda dan Jepang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (IMAGN IMAGES via Reuters/JAY BIGGERSTAFF)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Klasemen dan Tim yang Lolos

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca