Suarindonesia – Keluhan dan tuntutan instrastruktur ternyata tak hanya berada di kota-kota besar. Tetapi di Kota Banjarmasin, keluhan ini masih berada di tingkatan pertama dalam pengaduan yang dikelola SP4N Lapor Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di sela-sela penandatanganan Komitmen bersama SP4N Lapor Kota Banjarmasin di Swiss Bel Hotel Banjarmasin, Selasa (09/04/2019) membenarkan jika masyarakat pada umumnya masih mengeluhkan dan tuntutan pembangunan Infrastruktur di Kota Banjarmasin.
“Pada umumnya keluhan dan permintaan pembangunan Infrastruktur di Kota Banjarmasin masih mendominasi di Kota Banjarmasin,’’ ungkap Walikota H Ibnu Sina kepada awak media.
Karena itulah, ujar politisi PKS ini, pihaknya mendukung dan melakukan MoU dengan PUPR Kota Banjarmasin untuk menyikapi keluhan infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan.
“Kalau infrasturturkan Kota Banjarmasin selian tuntutan perbaikan jalan yang rusak juga titihan, jembatan dan drainase yang langsung besentuhan masyarakat,’’ ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Selain infrastruktur keluhan yang mendesak lainnya juga parkir di Banjarmasin masih semrawut dan dimana-mana banyak lokasi parkir.

Kemudian kedua juga kerap adanya tumpakan sampah masih berserakan terutama pada malam hari saat menunggu giliran pengangkutan, juga pelayanan KTP yang karena keterbatasan blangko akhirnya lama penyelesaiannya.
Melalui Forum SP4N Lapor ini akhirnya sangat membantu para aparat pemangku kebijakan terjawab sehingga keluhan di sosial media kini mulai berkurang karena adanya aplikasi Lapor yang sudah membuktikan dirinya dan hadir di tengah masyarakat.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir HM Arifin mengatakan pembangunan Infrastruktur selama masih hidup sangat dibutuhkan. Karena itulah, dengan melakukan penandatangan dan MoU ini Pemko akan mengedepakan pembangunan Infrastruktur yang sangat dibutuhkan dan keluhan masyarakat.
Arifin juga mengatakan memang pembangunan Insfrastruktur sangat dibutuhkan, dan memang dalam Musrenbang dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan hingga Kota Banjarmasin sangat diperlukan. “Intinya pembangunan Infrasturkan memang sangat dibutuhkan semua masyarakat di Kota Banjarmasin selama ada kehidupan,’’ ungkap Arifin lagi.
Bahkan, ujar Arifin, kebutuhan infrastruktur sebuah kebutuhan dan hak masyarakat sebagai warganagera di Indonesia yang diatur dalam UU.
“Ibaratnya infrastruktur adalah makanan sehingga semua warga negara tanpa kecuali berhak mendapatkannya, apakah itu jalan, jembatan dan rumah sehingga pembangunan sangat dibutuhkan selama manusia hidup dan matipun membutuhkan infratruktur,’’ ucapnya mengakhiri percakapan.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















