SuarIndonesia – Tiga pria diduga pembawa Narkotika jenis sabu berinisial M (40), MS (20), MP (30), disergap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Soetoyo S depan sebuah ATM masuk wilayah Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut Sik, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2025), membenarkan telah mengamankan tiga orang itu.
Ketiganya diketahui warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Rahmat Banjarmasin Barat.
Anggota sita barang bukti satu paket sabu berat 0.81 gram.
Disebut, ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/1/2025), dimama unit Opsnal Tim 1 Polsek Banjarmasin Utara, mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Pekara (TKP), ada para tersangka menyimpan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Kemudian unit Opsnal Tim 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka di saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah bong beserta pipet kaca dan satu paket sabu berat 0,81 gram.
Selanjutnya para tersangka ini dan barang bukti tersebut diatas dibawah ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















