TIGA KARYAWAN Perusahaan Kayu Lapis di Banjarmasin Diamankan

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga karyawan perusahaan kayu lapis PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri, diamankan saat hendak masuk kerja di Jalan Trisakti Komplek Yuka Banjarmasin Barat.

Mereka kedapatan membawa Narkotika. Diamankan antara lain Aliansyah alias Ali (25), warga Jalan Belandean Rt. 14 Rw. 00 Kelurahan elandean Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Di sana mengamankan barang bukti beruap dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,16 gram, dompet, handphone (masih ada percakapan pemesanan sabu-sabu dengan tersangka Ahmad Riduan).

Selanjutnya diamankan tersangka Pariyadi alias Asbun (31), warga Jalan Komplek Gren Aldi Mandastana Blok. E Kelurahan Puntik Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, dan tersangka Ahmad Riduan alias Duan (25), warga Jalan Soetoyo S Gang. Purnawirawan Banjarmasin Barat.

Anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tas, klip dua buah serokan terbuat dari sedotan warna hitam, uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 300.000,00.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi Minggu (6/10/2024), membenarkan telah mengamankan tiga tersangka pengguna  narkoba pada  Kamis (3/10/2024.

“Akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Dimana saat itu anggota menerima laporan dari pihak  keamanan dari PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri bahwa telah diamankan dua orang tersangka yaitu tersangka Ali dan tersangka Asbun, karena kedapatan memiliki sabu-sabu,

Pada saat kejadian awalnya pihak keamanan ada melakukan pemeriksaan badan dengan tersangka Ali.

Kemudian ditemukan dua paket diduga sabu-sabu yang di simpan di dalam dompet tersangka.

Selanjutnya pihak keamanan menanyakan dimana mendapatkan sabu-sabu tersebut dan di jawab tersangka Ali sabu-sabu di belinya dari tersangka Duan dan saat pembelian sabu-sabu tersebut berhubung dengan tersangka Duan sedang off bekerja.

Kemudian sabu-sabu tersebut dititipkanya dengan tersangka Pariyadi (teman satu kontrakan), pada saat itu terkena ship pagi, sama dengan tersangka Ali dan pihak perusahaan kemudian memanggil tersangka Pariyadi.

Setelah pihak keamanan menghubungi pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Barat dan tersangka Ali beserta tersangka Pariyadi di bawa kepolisian langsung melakukan pengembangan kerumah tersangka Duan dan saat itu polisi berhasil mengamankannya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Kalsel dan Gubernur Ingatkan Keamanan Mudik
TERIAKAN AMBRUK !! Bangunan di Pasar Ujung Murung Banjarmasin
DIMULAI OPERASI Ketupat Intan 2026, Ribuan Personel Dikerahkan
ALASAN Baru KPK Tahan Yaqut di Kasus Kuota Haji
YAQUT Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik Lebaran
SEGERA DISIDANGKAN Tersangka Pembunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin Terancam Pasal Berlapis
PENGECEKAN KAPAL Penyeberangan di Dermaga, Kesiapan-Keamanan Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:13

AZIM, Beruang Madu Dilepasliarkan di Gunung Tarak

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:17

WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:03

DUA Tahanan Kabur Ditangkap di Sintang, 1 Masih Buron

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:51

DENTUMAN 229 Meriam Karbit Siap Sambut Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:46

DEMI Beli Sabu, Dua Pria Curi Mesin Jahit Antik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:28

DIMUSNAHKAN Komoditas Ilegal Berisiko Penyakit

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:54

IMLEK-Cap Go Meh: Bakar 40 Naga, Rangkaian Perayaan Resmi Ditutup

Senin, 2 Maret 2026 - 23:52

KORUPSI Dana Pilkada Rp 1,1 M: Dua Pejabat Bawaslu Pontianak jadi Tersangka

Berita Terbaru


Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Antara Foto/Indrianto Eko S)

Hukum

ALASAN Baru KPK Tahan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca