TIGA KARYAWAN Perusahaan Kayu Lapis di Banjarmasin Diamankan

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga karyawan perusahaan kayu lapis PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri, diamankan saat hendak masuk kerja di Jalan Trisakti Komplek Yuka Banjarmasin Barat.

Mereka kedapatan membawa Narkotika. Diamankan antara lain Aliansyah alias Ali (25), warga Jalan Belandean Rt. 14 Rw. 00 Kelurahan elandean Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Di sana mengamankan barang bukti beruap dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,16 gram, dompet, handphone (masih ada percakapan pemesanan sabu-sabu dengan tersangka Ahmad Riduan).

Selanjutnya diamankan tersangka Pariyadi alias Asbun (31), warga Jalan Komplek Gren Aldi Mandastana Blok. E Kelurahan Puntik Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, dan tersangka Ahmad Riduan alias Duan (25), warga Jalan Soetoyo S Gang. Purnawirawan Banjarmasin Barat.

Anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tas, klip dua buah serokan terbuat dari sedotan warna hitam, uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 300.000,00.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi Minggu (6/10/2024), membenarkan telah mengamankan tiga tersangka pengguna  narkoba pada  Kamis (3/10/2024.

“Akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Dimana saat itu anggota menerima laporan dari pihak  keamanan dari PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri bahwa telah diamankan dua orang tersangka yaitu tersangka Ali dan tersangka Asbun, karena kedapatan memiliki sabu-sabu,

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Pada saat kejadian awalnya pihak keamanan ada melakukan pemeriksaan badan dengan tersangka Ali.

Kemudian ditemukan dua paket diduga sabu-sabu yang di simpan di dalam dompet tersangka.

Selanjutnya pihak keamanan menanyakan dimana mendapatkan sabu-sabu tersebut dan di jawab tersangka Ali sabu-sabu di belinya dari tersangka Duan dan saat pembelian sabu-sabu tersebut berhubung dengan tersangka Duan sedang off bekerja.

Kemudian sabu-sabu tersebut dititipkanya dengan tersangka Pariyadi (teman satu kontrakan), pada saat itu terkena ship pagi, sama dengan tersangka Ali dan pihak perusahaan kemudian memanggil tersangka Pariyadi.

Setelah pihak keamanan menghubungi pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Barat dan tersangka Ali beserta tersangka Pariyadi di bawa kepolisian langsung melakukan pengembangan kerumah tersangka Duan dan saat itu polisi berhasil mengamankannya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca