Suarindonesia – Terungkap dari hasil pemriksaan, kalau tersangka Haris Fadillah (HF) (41) ada 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam hal gasak sepeda motor di wilayah hukum Banjarmasin Barat.
Hal itu dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STrik MH.
“Pelaku sudah mengakui semua kesalahannya selama ini.saat berada di Mapolsekta Banjarmasin Barat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/4).
Dari semua, gasak motor Honda Beat warna orange di kawasan Simpang Anem Gang Cakra Buana RT 14, Vario warna pink di kawasan Kuin Selatan Gang Ukhuwah, Jupiter MX Jalan Kuin Selatan Gang Rahmah Jalur 3.
Kemudian sepeda motor merk China di kawasan Jalan Kuin Selatan Gang Rahmah Jalur 4, Suzuki Spin warna Hitam Jalan Kuin Selatan Gang Rahmah Banjarmasin Barat.
Terakhir, pelaku bersama barang bukti lainnya berupa satu buah Ranmor dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6219 AAZ, jenis Honda Scooter beserta , satu set kunci kontak jenis Honda Beat, satu unitrRangka motor, satu set Body sepeda motor vario, enam buah ban motor, diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat
Dimana pemberitaan sebelumnya, pelaku ditangkap warga saat berada di kawasan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, Minggu malam (7/4), sekitar pukul 19.30 WITA, lalu.
Ketika itu membawa sepeda motor Honda Beat milik korban Tri Maulidiya (33), warga Jalan Belitung Darat Gang Famili RT 10 Banjarmasin Barat.
Lima hari melakukan pencarian tiba-tiba ada teman korban melihat sepeda motor dengan plat yang sama, walau warnanya sudah diubah menjadi warna kebiruan.
Teman korban bersama warga langsung menangkap tersangka dan diamuk dan untungnya diselamatkan Ketua RT setempat. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















