TERUNGKAP Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 8 Tersangka Digiring Aparat Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para tersangka penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi digirIng aparat atau anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan jajaran.

Dari keterangan, ini dilakukan setelah sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi.

Hasilnya, terbongkar aksi penyalahgunaan BBM Solar subsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran,” kata Kapolda Irjen Pol Rikwanto melalu,i Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i, Selasa (5/4/2022).

Dukatakan, ada 8 tersangka digiring dan juga mengamankan 3.075 liter solar dengan total kerugian menyampai Rp 14.182.500.

Pata tersangka berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. “Mereka ditangkap di lokasi dan wilayah berbeda,” tambah Kabid Humas.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Dikatakan, selain Dit Reskrimsus, juga Polres turut mengamankan para tersangka, yang diantaranya Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polres Hulu Sungai Tengah (HST), dan Polres Balangan.

“Modus yang dipakai para tersangka  melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kabid Humas.

Pada saat melakukan pengisian, para tersangka menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya.

“Dari semua kasusnya jajaran amankan pula barang bukti lainnya seperti mobil dan truck lengkap dengan STNK, struck pembelian, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai,” pungkas Kombes Pol M Rifai. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca