TERUNGKAP Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 8 Tersangka Digiring Aparat Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Para tersangka penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi digirIng aparat atau anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan jajaran.

Dari keterangan, ini dilakukan setelah sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi.

Hasilnya, terbongkar aksi penyalahgunaan BBM Solar subsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran,” kata Kapolda Irjen Pol Rikwanto melalu,i Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i, Selasa (5/4/2022).

Dukatakan, ada 8 tersangka digiring dan juga mengamankan 3.075 liter solar dengan total kerugian menyampai Rp 14.182.500.

Pata tersangka berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. “Mereka ditangkap di lokasi dan wilayah berbeda,” tambah Kabid Humas.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Dikatakan, selain Dit Reskrimsus, juga Polres turut mengamankan para tersangka, yang diantaranya Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polres Hulu Sungai Tengah (HST), dan Polres Balangan.

“Modus yang dipakai para tersangka  melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kabid Humas.

Pada saat melakukan pengisian, para tersangka menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya.

“Dari semua kasusnya jajaran amankan pula barang bukti lainnya seperti mobil dan truck lengkap dengan STNK, struck pembelian, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai,” pungkas Kombes Pol M Rifai. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU
NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah
PERKETAT Patroli Malam, Polsek Banjarmasin Utara Menindaklanjuti Insiden Berdarah
ANTREAN BBM di SPBU Kini Lancar, Sopir Truk Apresiasi Ketegasan Polresta Banjarmasin
TAMBANG EMASI ILEGAL di Kawasan Hutan Riam Kiwa Banjar Digerebek Tim Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04

NIAT LERAI TAWURAN, Kai Fauzi jadi Korban Pengeroyokan Puluhan Remaja di Sungai Jingah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:13

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Adopsi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Berita Terbaru

Jemaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Nasional

MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Rofik (40), warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (dua dari kiri) dibawa ke Posko SAR Gabungan di Sepaku, setelah ditemukan tim. (Foto: Dok Kantor SAR Balikpapan)

Kaltim

SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca