TERKAIT Perda UMKM, Anggota Dewan HSS Konsultasi ke DPRD Kalsel

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat membantu pertumbuhan ekonomi, terbilang banyak warga yang bergelut di bidang usaha tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan konsultasi ke DPRD Kalsel terkait Peraturan Daerah (Perda) terkait UMKM, Selasa (18/1/2022).

Dewan Kalsel telah membuat rancangan Perda ekonomi kreatif yang kini tengah digodok.

“Alhamdulilah di DPRD provinsi ini ada raperda yang digodok untuk ekonomi kreatif dan mudah-mudahan bisa mendapatkan rancangan sub copynya menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar ketua Komisi II DPRD HSS, Kartoyo di DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Sekarang ujar Kartoyo, DPRD HSS sedang membuat perda inisiatif untuk melindungi UMKM di daerahnya.

“Kita ingin meningkatkan pendapatan daerah HSS dari sektor UMKM,” katanya

Komisi II DPRD HSS nantinya ujar Kartoyo akan melakukan penyesuaian antara Raperda ekonomi kreatif DPRD Kalsel dengan Perda UMKM dari HSS.

Menurut Kartoyo di HSS UMKM berkembang pesat. Pada bidang ekonomi kreatif urai Kartoyo sudah ada kampung gabus haruan dan kampung UMKM di Kapuh kecamatan Simpur.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

“Kita juga memiliki pusat pembuatan dodol, kue bawang yang nantinya akan kita buatkan rumah produksi.

Sedangkan di Nagara Kecamatan Daha Selatan juga ada Kalang Hadangan, untuk itu kita harus meningkatkan SDM-nya agar bisa menjadi tempat wisata unggul,” tambahnya.

Sementara Anggota Komisi II DPRD HSS, Aria Darmawan mengatakan di sektor ekonomi kreatif bersama pemerintah daerah baru saja diluncurkan aplikasi Siopen yang memprioritaskan dalam sektor jasa dan lainnya di Kabupaten HSS.

“Saya berharap masyarakat HSS bisa berpartisipasi juga di aplikasi Siopen,” ujarnya.

Apalagi ini masih pandemi Covid-19 kini Aria memastikan jika UMKM menjadi sektor yang paling mampu bertahan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51

FINAL INDONESIA OPEN 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Runner Up

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:13

STADION Internasional di Banjarbaru, Pematokan Persil Tanah Dilaksanakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:56

PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:42

SUPER LEAGUE 2025-2026, Persib Juara Disaksikan Puluhan Ribu Bobotoh dengan Koreografi Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:22

THAILAND OPEN 2026: Leo/Daniel Juara

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:15

RACE MOTOGP Catalunya 2026: Balapan Dramatis dan Red Flag 2 Kali, Diggia Juara

Berita Terbaru

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman (kanan). (Foto: Dok OJK)

Ekonomi

OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca