Sudah Dipercaya, Malah Bayarnya Pakai Cek Kosong

- Penulis

Rabu, 27 Februari 2019 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dasar, sudah dipercaya atas hubungan bisnis dagang, eh malah  Hamidah Hendrianti, Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun ini, nekad.

Ia membeli barang barang grosir dari CV Padawa di Jalan Pasar Baru milik Yasir.

Malah sudah ditagih dan kemudian nekad membayar, yang ternyata pakai cek kosong.

Dari semua, membuatnya etrjerat hukum, dan Selasa (26/2), duduk `di kursi pesakitan’ Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin atas perkara dugaan penipuan.

Pada sidang lanjutan itu dipimpin majelis hakim Femina Mustikawati SH MH dengan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sunah Lestari SH.

Agenda, menghadirkan seorang saksi dari Legal Bank Panin Banjarmasin atas nama Iin Anggaraeni.

Dalam kesaksiannya, Iin sebut dirinya mengetahui kalau ada permintaan dari Alpian untuk membukakan Biro Gilyet (BG) atas nama Hamidah yang ternyata tidak ada isinya alias kosong.

Atas keterangan saksi itu, terdakwa Hamidah yang didampingi penasihat hukum Ali Murtado SH, mengatakan tidak mengerti.

Sedangkan penasihat hukum mengatakan cukup jelas.

“Saksi yang dihadirkan dipersidangan tadi tidak ada hubungan dengan kasus yang sedang menjerat klien kita,” ujar Ali.

Diketahui, kasus menjerat warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Kecamatan Banjarmasin Utara ini, dugaan penipuan sebagaimana pada pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Semua, berawal dari terdakwa membeli barang grosir dari CV Padawa di Jalan Pasar Baru milik Yasir.

Kejadian sekitar bulan April 2018 dan terdakwa mengambil dua kali barang dengan harga masing-masing Rp341 Juta dan Rp312 juta.

Pembayaran dilakukan dengan dua cek Bank BNI.

Dua minggu kemudian Yasir bermaksud ingin mencairkan cek tersebut dan datang ke Bank Panin dan BCA.

Ia kaget, karena disana terjadi penolakan karena cek tersebut kosong.

Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp653,7 juta.

Merasa dirugikan ratusan juta rupiah, korban pun melaporkan kejadian ke Polda Kalsel hingga tindaklanjuti dan diproses hukum sampai ke Pengadilan Negeri Banjarmasin. (ZI)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Foto ilustrasi modifikasi cuaca. (si/ut/gemini.ai)

Kalteng

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 Sep 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca