SUDAH 35.676 Narapidana Dibebaskan pada Masa Corona

- Penulis

Rabu, 8 April 2020 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang narapidana sujud syukur usai mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)

SuarIndonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi. Data tersebut dirilis per Rabu (8/4) pukul 09.00 WIB.

“Hingga pagi ini yang keluar dan bebas total 35.676. Melalui asimilasi 33.861 dan integrasi 1.815,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (8/4), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Rika merinci Narapidana yang keluar melalui asimilasi sebanyak 33.078 dan anak binaan sebanyak 783. Sementara Narapidana yang bebas melalui integrasi sebanyak 1.776 dan anak binaan sebanyak 39.

Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.

Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti teroris dan korupsi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Ditjen PASdalam melaksanakan program asimilasi dan integrasi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penelitian dan Pengembangan KPK Niken Ariati mengatakan, Ditjen PAS diharapkan mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan napi dari lapas yang padat ke lapas yang lebih sedikit penghuninya.

Baca Juga :   BELASAN KIOS dI Pasar Teluk Dalam Banjarmasin Diamuk Api, Pedagang-Pembeli Panik Berlarian

“Untuk pemerataan guna mengurangi beban over kapasitas di lapas-lapas strategis,” ujar Niken dalam keterangan persnya, Rabu (8/4).

Kemenkumham menyatakan negara bisa menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar dari pembebasan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak guna menekan penyebaran virus corona di lapas dan rutan yang overcrowding.

Niken menambahkan, pihaknya siap membantu Kemenkumham dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau langsung terkait proses pelaksanaan zero overstaying di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jendral Permasyarakatan Ibnu Chaldun mengatakan, Ditjen PAS telah menuangkan aturan penanganan overstaying sebagai salah satu Resolusi Permasyarakatan tahun 2020.

“Penanganan overstaying di seluruh UPT Permasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Permasyarakatan zero overstaying tahun 2020,” ujar Ibnu.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran
KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53

KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terbaru

Kalsel

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:40

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca