SPANDUK “Stop Politik Uang” Marak Tersebar di Banjarmasin, Begini Pernyataan Ketua Satgas

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Spanduk bertulisan “Stop Politik Uang” marak tersebar serta terlihat di berbagai sudut kota hingga pelosok-pelosok di Banjarmasin.

Pesan tegas tersebut disertai dengan ancaman sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima uang politik, sebagai upaya menciptakan pemilu yang bersih dan bebas kecurangan.

Dalam spanduk tersebut, tertera ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar bagi pelanggar.

Dari keterangan, inisiatif diinisiasi Satgas Anti Politik Uang, yang didukung oleh kelompok relawan beranggotakan 500 orang.

Mereka aktif menyebarkan pesan-pesan moral untuk menolak politik uang melalui berbagai media dan lokasi strategis.

“Kampanye ini bertujuan untuk mendidik masyarakat agar tidak tergiur iming-iming uang dari calon tertentu.

Politik uang merusak demokrasi dan integritas pemilu. Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan,” kata Kaspul Hadi, Ketua Satgas Anti Politik Uang dalam pernyataan resminya, Kamis (21/11/2024).

Pemasangan spanduk ini juga mendapat perhatian dari warga dan sepeeti Siti Rina seorang warga Banjarmasin, mengatakan bahwa pesan dalam spanduk tersebut sangat relevan menjelang pemilu.

“Semoga dengan adanya kampanye ini, masyarakat lebih sadar untuk memilih berdasarkan program, bukan uang,” ungkapnya.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Selain itu, kelompok relawan juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik politik uang.

Dengan dukungan masyarakat dan peran aktif relawan, kampanye ini diharapkan mampu menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas, khususnya di Banjarmasin

“Anggota satgas yang berjumlah 500 orang tersebar di seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Mereka bertugas mengumpulkan informasi atau fakta terkait adanya praktik politik uang.

Informasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti,” tambah Kaspul Hady.

“Kami tidak hanya mencegah, tetapi juga memastikan laporan yang kami terima dapat ditindak secara hukum,” tegas Kaspul. (*/ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran
KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53

KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terbaru

Kalsel

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:40

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca