Suarindonesia – Satu rim kertas sama dengan satu batang pohon berusia lima tahun.
Padahal seperti diketahui, setiap instansi pemerintahan menggunakan kertas untuk pengadministrasian.
Guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Prof Muhammad Hatta, Selasa (27/11), mengatakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diperkiraka menggunakan kertas 50 rim perbulan atau 600 rim per tahun.
Jika di satu pemerintah daerah ada 50 SKPD maka penggunaan kertas 30.000 rim per tahun atau 30 ribu batang pohon berusia 5 tahun.
“Jadi satu Pemda pertahun sama dengan menghilangkan puluhan batang pohon. Bayangkan di Kalsel ada 14 Pemda, ini belum dihitung pihak swasta dan masyarakat umum.
Apalagi perguruan tinggi serta sekolah apabila dihitung penggunaan kertas total dan penggunaan kertas oleh masyarakat umum tentu bisa mencapai ratusan ribu batang,” ujarnya di sela Workshop Green Public Procurement (GO-PRO) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Hatta sangat mendukung Pemprov Kalsel yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 093 Tahun 2018 tentang GO-PRO. Menurutnya, model pelayanan memang seharusnya ramah lingkungan. “Kalau perlu diterapkan untuk seluruh masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Hermansyah Manaf, gambaran terkait pentingnya memiliki pola administrasi ramah lingkungan menuntut harus berpikir “out of the box” dan bukan “bussines as usual” seperti yang selama ini dulaksanakan.
“Kita berharap agar ke depan, kita dapat melaksanakan konsep pembangunan hijau, salah satunya melalui green public procurement.
Pembangunan hijau harus memiliki perencanaan pembangunan yang sistematis dari hulu ke hilir.
Artinya, perlu suatu pendekatan agar di hulu dan hilir tetap dijaga. Apabila di hulu ada revolusi hijau, maka di hilir idealnya harus ada pengadaan yang berbasiskan ekonomi hijau, mari kita mendukung kampanye energi hijau untuk Indonesia,” ucap Hermansyah Manaf. (RW)