SEORANG KAKEK Gagahi Anak Usia 8 Tahun, Begini Modusnya

- Penulis

Kamis, 29 Juni 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah renta dengan usia 78 tahun, kakek berinisial S ini berkelakukan bejat mengaggahi anak tetangga yang masih berusia 8 tahun.

Ironisnya, apa dilakukan kakek yang tinggal di Kapuas Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berulang ulang hingga aibnya terbongkar.

Orang tua si anak tak terima dan melaporkan ke Polisi, dan tersangka diamankan, Kamis (29/6/2023).

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan H, membenarkan adanya laporan itu.

“Tersangka sudah diamankan dan akan menjalini proses hukum,” tambah  Kapolres melalui melalui Kasat Reskrim, Iptu Iyudi Hartanto.

keterangan, modus si kakek dalam aksi cabul  pada Maret 2023 di  rumahnya.

Anak yang  duduk di bangku SD ini, sering bermain di tempat pelaku lantas di ajak masuk ke dalam rumah, yang memang si kakek hidup sebatang kara.

Pada mula dari pengakuan, (maaf) yakni memainkan alat kelamin korban dengan cara menggesek-gesekkan jari telunjuk pelaku.

Baca Juga :   BELASAN TARUNA Akpol dan AAL Turun ke Tiga Sekolah Rakyat di Kalsel, Tanamkan Disiplin dan Bela Negara

Dan selanjutnya memasukkan ujung rudal si kakek dan membuat yang membuat korban berdarah.

Modus bejat dilakukan berulang hingga lima kali. Dan ayah korban kaget dengan adanya pengakuan polos anaknya hingga melaporkan.

Kini si Kakek cabul dijebloskkan ke dalam sel tahanan dan diproses oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:04

SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Jumat, 18 September 2026 - 21:57

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 September 2026 - 20:51

PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Jumat, 18 September 2026 - 14:28

PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman LP Ambarita dan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra saat penanggulangan karhutla di area ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:09

Persetujuan PPS tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027, serta tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C 2025 yang telah selesai 100 persen diserahterimakan Kejagung kepada Otorita IKN. (Foto: HO-Humas OIKN)

Kaltim

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca