SuarIndonesia – Sudah renta dengan usia 78 tahun, kakek berinisial S ini berkelakukan bejat mengaggahi anak tetangga yang masih berusia 8 tahun.
Ironisnya, apa dilakukan kakek yang tinggal di Kapuas Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berulang ulang hingga aibnya terbongkar.
Orang tua si anak tak terima dan melaporkan ke Polisi, dan tersangka diamankan, Kamis (29/6/2023).
Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan H, membenarkan adanya laporan itu.
“Tersangka sudah diamankan dan akan menjalini proses hukum,” tambah Kapolres melalui melalui Kasat Reskrim, Iptu Iyudi Hartanto.
keterangan, modus si kakek dalam aksi cabul pada Maret 2023 di rumahnya.
Anak yang duduk di bangku SD ini, sering bermain di tempat pelaku lantas di ajak masuk ke dalam rumah, yang memang si kakek hidup sebatang kara.
Pada mula dari pengakuan, (maaf) yakni memainkan alat kelamin korban dengan cara menggesek-gesekkan jari telunjuk pelaku.
Dan selanjutnya memasukkan ujung rudal si kakek dan membuat yang membuat korban berdarah.
Modus bejat dilakukan berulang hingga lima kali. Dan ayah korban kaget dengan adanya pengakuan polos anaknya hingga melaporkan.
Kini si Kakek cabul dijebloskkan ke dalam sel tahanan dan diproses oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















