SENGKETA Tapal Batas Daerah HST dengan Kotabaru Diselesaikan

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Tapal batas antara Kabupaten Hulusungai Tengah (HST) dan Kotabaru segmen terakhir dari 26 segmen yang diselesaikan Pemprov Kalsel.

Kesepakatan batas dua daerah itu ditandai dengan penandatanganan antara Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, di Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (17/6/2021).

Pejabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, bersyukur dan mengapresiasi kebesaran hati Bupati Kotabaru dan HST.

Disampaikan Safrizal ZA, persoalan batas daerah merupakan tuntutan dari UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan Perizinan dimana syaratnya adalah menyusun tata ruang.

Baca Juga :   PENDUDUK Usia Kerja di Kalsel, Agustus 2024 Sebanyak 3,16 Juta

“Hambatan dalam investasi salah satunya lantaran adanya persoalan batas antar daerah,” katanya.

Dikatakan Safrizal, kesepakatan ini menjadi bahan pembuatan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang rencananya dikeluarkan pada bulan Juli mendatang.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca