SuarIndonesia – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) II, sempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) “Sapu Jagat” yang akan menggabungkan dua perda menjadi satu, khusus tentang penyelenggaraan pangan di Kalsel.
Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) “Sapu Jagat” Ini Pansus II kunjungi Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, pada Kamis (3/7/2025).
Wakil Ketua Pansus II, H. Firmansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk mempelajari strategi dan kebijakan pangan nasional yang dapat diterapkan di Kalsel.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus II DPRD Kalsel membahas arah kebijakan ketahanan pangan Bapanas 2025-2029 dan program-program yang telah dilaksanakan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan sejalan dengan kebijakan nasional,” tambah Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja sama dan Humas Bapanas RI, Dr. Ir. Budi Wiryanto, M.Si., menyambut baik kunjungan ini.
Ia menjelaskan bahwa Bapanas telah menjalankan berbagai program peningkatan produksi dan pengelolaan stok pangan.
“Kami berharap dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan Pansus II DPRD Kalsel,” kata Budi.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Bapanas RI.
Serta menghasilkan kebijakan ketahanan pangan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Selatan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















