Suarindonesia -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menggelar razia di beberapa hotel melati di Kota Banjarmasin Senin (19/11/2018). Dalam razia tersebut berhasil dipergoki tiga pasangan bukan suami istri yang kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.
Razia yang di mulai dari Hotel Tambangan di Jalan A Yani Km.6 tersebut mendapati satu pasangan di ruang kamar hotel yang bukan berstatus suami istri.
Setelah penertiban di Hotel Tambangan tersebut dilanjutkan di Hotel Andhika 1 di dekat terminal K 6, dan di sana juga didapati satu pasangan bukan suami istri.
Penertiban yang berakhir di Jalan Gatot Subroto tersebut kembali mendapati pasangan yang bukan suami istri di Filips Homestay.

Menurut Danton 1 Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkan, hari ini Satpol PP menertibkan beberapa penginapan di Kota Banjarmasin yang di mulai dari Jalan A Yani Km 6 hingga Jalan Pramuka dan berakhir di Jalan Gatot Subrot.
Dalam penertiban tersebut timnya menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri, yang selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Kita melakukan penertiban hari ini, pertama kita meluncur dari Jalan A Yani Km 6 hingga Jalan Pramuka dan berakhir di Jalan Gatot Subroto, di sana kita mendapati tiga pasangan yang tidak berstatus suami istri,” tuturnya.
Ketiga pasangan yang didapati tersebut akan diproses di kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. “Kita akan proses mereka dan kita berikan pembinaan. Sedangkan untuk pengelolan hotel akan kita surati dan kita tegur secara keras, bahwa mereka jangan sampai lupa aturan dan fungsi hotel yang sebenarnya,” tandasnya.
Beberapa hotel tersebut sudah menjadi target dalam operasi dari tim Satpol PP Kota Banjarmasin. Kegiatan penertiban rutin tersebut akan terus dilakukan Satpol PP Kota Banjarmasin untuk membuktikan Kota Banjarmasin memang Kota Baiman bukan kota yang macam-macam.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















