SuarIndonesia – Persiapan menuju new normal kini tengah dipersiapkan Pemko Banjarmasin. Tak hanya dari sisi aturan yang akan diterapkan, tapi dari sisi anggaran pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19 di masa New Normal pun tak luput dari perhitungan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, mengatakan hal itu, Kamis (28/05/2020) saat rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, di Banjarmasin.
Menurut mantan Kadis Pariwisata Kota Banjarmasin, sesuai arahan Pemprov Kalsel, maka pemerintah kabupaten dan kota yang akan melaksanakan status New Normal, minimalnya harus menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk penanganan dan pencegahan CoVID-19 di masa tersebut.
“Ini yang harus kita persiapkan menuju ke New Normal, kita diminta minimal menganggarkan 100 miliar rupiah. Jadi setelah ini akan ada tahap berikutnya yakni refocusing anggaran, mungkin kami dari TAPD besok melakukan rapat internal kami dalam rangka memenuhi hasil rakor dari provinsi kemarin,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini telah terkumpul dana untuk kegiatan tersebut sebesar Rp70 miliar. Untuk kekurangannya akan diusahakan dengan mengacu pada peraturan bersama dua menteri.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (28/05/2020), juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.
Ia berharap, dengan adanya rapat tersebut, nantinya dapat menghasilkan sebuah keputusan konkrit mengenai Evaluasi Pergeseran Anggaran.
“Kebetulan yang hari ini ikut rapat ini semua yang akan mengambil kebijakan. Jadi hari ini harus kita buat keputusan, supaya besok sudah ada langkah-langkah konkrit yang dilakukan dengan pengawasan langsung dari Badan Anggaran,” ucapnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















