SuarIndonesia – Remisi sebanyak 1.782 untuk Warga Binaan Lapas Banjarmasin telah diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.
Ini disambut sukacita, para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin pada momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam penyerahan remisi itu, gubernur didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman dan disaksikan pimpinan Forkopimda Kalsel.
Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Ia berpesan, pemberian remisi ini dapat dijadikan momentum untuk berperilaku yang lebih baik kedepannya, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Tanamkan dalam diri kalian bahwa proses yang dijalani bukan penderitaan, tapi sebuah pendidikan dan pembinaan untuk menjadi insan yang lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, mengatakan, ada 1.782 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dengan berbagai kategori.
Dengan rincian remisi umum sebagian atau pengurangan masa pidana beberapa bulan sebanyak 1.754 orang, dan remisi umum keseluruhan atau bebas murni sebanyak 28 orang.
“Remisi umum ini hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan kepada narapidana yang melanggar aturan seperti misalnya mencoba untuk melarikan diri maupun melakukan kriminal dan mengedarkan narkoba,” tegasnya dikutip wasaka.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menerima cinderamata berupa lukisan bergambar Paman Birin berdampingan dengan Acil Odah.
Lukisan tersebut merupakan karya Adit, seorang warga binaan Lapas kelas II A Banjarmasin. Pada momen tersebut juga, Adit diberikan hadiah berupa Umroh oleh Paman Birin. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















