Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana
Suarindonesia -Sebanyak 6 perusahaan di Kalsel diberi rapor merah proper atau penilaian kinerja pengelolaan lingkungan.
Ke 6 perusahaan itu adalah PT. Conch South Kalimantan Cement yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, PT. Pelindo III yang berlokasi di Banjarmasin, PT Fumakilla Indonesia, di Banjarbaru, PT Maritim Barito Perkasa, di Banjarmasin, PT Pancuran Kaapit Sendang, di Banjarbaru, dan PT Energi Batubara Lestari, di Tapin.
Jumlah perusahaan dengan rapor merah 2021 tersebut mengalami peningkatan 100 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2020 hanya 3 perusahaan yang diberi warna merah.
Menurut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, terdapat beberapa penyebab mengapa rapor proper yang diberikan berwarna merah. Hanifah mencatat setidaknya terdapat 3 indikator yang tidak dipenuhi pihak perusahaan sehingga mendapat rapor merah.
Pertama tidak teruploadnya data untuk proper, kedua tidak mempunyai penanggungjawab dan operator yang bersertifikat air, udara, dan LB3, dan ketiga tidak uji ada pertek terhadap air, udara dan LB3.
“Jika 3 komponen itu dilaksanakan maka rapor propernya tidak mungkin berwarna merah,” ujarnya, Senin (14/3/2022).
Ditambahkan Hanifah, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada 5 perusahaan.
Dengan rincian 3 perusahaan dalam tahap penyusunan berita acara hasil pembinaan, dua perusahaan sedang proses melengkapi data untuk berita acara. Satu perusahaan lainnya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kelima perusahaan saat ini sedang dalam progres perbaikan dengan batas waktu yang diberikan hingga Juni 2022,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















