PERKARA Korupsi Ipad di DPRD Banjarbaru, Barang Belum Diterima Anggaran Dicairkan Lebih Dahul

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasubag (Kepala Sub Bagian) Perlengkaan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru Jodi Setiawan mengakui akau pencairan dana untuk pengadaan Ipad pada instansinya dilakukan lebih dahulu sebelum barang diterima.

Hal ini diungkapkan Jodi yang jadi saksi dalam perkara terdakwa mantan Sekretaris Dewan DPRD Kota Banjarbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran

H Aida Yuani dan terdakwa Ahmad yaifulla selaku Direktur CV Kiara Tama Persda selaku kontraktor penyedia i-Pad, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Selasa (8/3?2022)

Lebih lanjut dikatakan pembayaran tersebut terpaks dilakukan karena saksi sebagai Pejabat Pembuat Tehni Kegiatan (PPTK) atas perinthan Sekwan.

“Ini kami lakukan karena waktunya sangat singkat di penghujung anggaran dikisaran bulan Desember 2020, sementara barangnya baru kami terima seceara bertahap di bulan Januari sampai februari tahun berikutnya,’’ aku Jodi dihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Dr. I Gede Yuliartha, SH.MH.

Jodi yang merupakan salah satu saksi dari delapan saksi yang diajukan tersebut, juga mengakui bahwa kenapa pengadaan IPad menjadi masalah karena penyerahan barangnya tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.

Yakni ukuran layarnya yang seharusnya 11 inci yang diterima hanya 10 inci.

Ternyata menurut saksi lagi pelaksana pekerjaan tidak dilakukan oleh terdakwa Syaifullah selaku Direktur CV Kiara Tama Persada, tetapi dikuasaikan kepada Aulia Rahman, sehngga saksi kalau berurusan selalu kepada Aulia Rahman yang juga akan dihadrikan sebagai saksi.

Jodi yang kini dimutasi disalah satu Kecamatan di Kota Banjarbaru, ketika ditanya baik oleh majelis mauun penasihat hukum terdakwa banyak mengatakan sudah lupa atau tidak inmgat lagi.

Walaupun sudah jelas tidak sesauaikontrak barang tetapi diterima, oleh pihak terdakwa Ai Yunai selaku Sekwan, menurut saksi nantinya akan diganti.

Dan kini barang barang tersebut sudah berada di tangan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru sebagai barang bukti.
Dua terdakwa dugaan korupsi pengadaan IPad pada Sekretariat DPRD Kota Banjaerbaru, dengan dakwaan yang merugikan negara Rp 521.154.545.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Dalam pengadaan Ipad sebanyak 30 buah tersebut ternyata tidak sesuai dengan kontrak.

Sehingga menurut JPU Rejeki Kurniawan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dianggap los total dari pagu anggaran dikisaran Rp 600 juta.

Kedua terdakwa tersebut adalah mantan Sekwan H Aida Yunani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sekretariat DPRD Banjarbaru dan Ahmad Syaifullah selaku kontraktor penyedia CV Kiara Tama Persada.

Majelis hakim yang menangani perkara adalah hakim Dr. I Gede Yuliartha, SH.MH, yang didampingi hakim ad hock Ahmad Gawie SH dan Arif Winarno SH, yang dilakukan secara virtual.

Pada sidang kedua terdakwa dilakuka terpisah tetapi denmgan saksi saksi yang sama .

JPU mendakwa kedua terdakwa melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP untuk dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel
SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter
TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca