SuarIndonesia.com – Mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/ kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin melakukan penerpaan perekaman e-KTP di lingkup sekeretariat DPRD Kalsel, Selasa (02/5/2023).
“Menargetkan seluruh anggota DPRD Kalsel serta staf pegawai di Sekratariat DPRD, bertransformasi ke KTP Digital,” ucap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. (HC). H. Supian HK. S.H., M.H. meawali tata cara pembuatan e-KTP.
Menurut H. Supian HK legalitas pembuatan e-KTP hari ini semoga mecapai target dari yang sudah ditentukan. “Dari target ditentukan oleh pemerintah.
” Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone nya,” ujar Supian.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dra. Hj. Rahmah Norlias, apresiasi Disdukcapil Kota Banjarmasin atas tercanangnya program ini, dirinya optimis hari ini dapat melampaui target.
“Kami apresiasi Disdukcapil dalam rangka program e-KTP ini dengan menyasar ke kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD dan tempat umum, dengan harapan akan tembus 100 persen.”
Lanjutnya, dalam sosialisasi perda, kita harapkan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil Kota,” Tutup Rahmah. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















