PENETAPAN TERSANGKA Kasus PT Bangun Banua Segera Dilakukan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penetapan tersangka kasus di PT Bangun Banua, segera dilakukan. Perkara tersebut telah memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara serta pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tiyas Widiarto SH MH, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perkara Bangun Banua tadi juga kami sampaikan karena ditanyakan oleh Komisi III. Saat ini kami masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK,” ujarnya.

Dijelaskan, selain proses audit, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Masih ada beberapa ahli dan saksi yang kami perdalam keterangannya di sana,” katanya.

Terkait kapan penetapan tersangka dilakukan, Tiyas belum dapat memastikan. Menurutnya, hal itu bergantung pada proses penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK.

“Tergantung dari BPK, karena BPK ini mungkin tidak hanya menghitung perkara di sini saja, tapi juga di tempat lain. Kami berharap BPK cepat sehingga kita bisa lebih mengakselerasi penyelesaian perkara ini,” jelasnya.

Meski demikian, Tiyas memastikan penyidik akan segera menetapkan tersangka setelah hasil perhitungan kerugian negara dari BPK diterima.“Penetapan tersangka pastinya, kami menunggu BPK,” ujanya lagi.

Baca Juga :   BELASAN KIOS dI Pasar Teluk Dalam Banjarmasin Diamuk Api, Pedagang-Pembeli Panik Berlarian

Diketahui, Kejati Kalsel menelisik dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2009 hingga 2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 41 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejati Kalsel juga telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya tiga mantan direksi PT Bangun Banua.
Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama berinisial BB, mantan Direktur Umum berinisial YH, serta mantan Direktur Operasional berinisial KH.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2025, penyidik Kejati Kalsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat menyita sejumlah barang bukti. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca