PENETAPAN TERSANGKA Kasus PT Bangun Banua Segera Dilakukan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penetapan tersangka kasus di PT Bangun Banua, segera dilakukan. Perkara tersebut telah memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara serta pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tiyas Widiarto SH MH, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perkara Bangun Banua tadi juga kami sampaikan karena ditanyakan oleh Komisi III. Saat ini kami masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK,” ujarnya.

Dijelaskan, selain proses audit, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Masih ada beberapa ahli dan saksi yang kami perdalam keterangannya di sana,” katanya.

Terkait kapan penetapan tersangka dilakukan, Tiyas belum dapat memastikan. Menurutnya, hal itu bergantung pada proses penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK.

“Tergantung dari BPK, karena BPK ini mungkin tidak hanya menghitung perkara di sini saja, tapi juga di tempat lain. Kami berharap BPK cepat sehingga kita bisa lebih mengakselerasi penyelesaian perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga :   DEMI Beli Sabu, Dua Pria Curi Mesin Jahit Antik

Meski demikian, Tiyas memastikan penyidik akan segera menetapkan tersangka setelah hasil perhitungan kerugian negara dari BPK diterima.“Penetapan tersangka pastinya, kami menunggu BPK,” ujanya lagi.

Diketahui, Kejati Kalsel menelisik dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2009 hingga 2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 41 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejati Kalsel juga telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya tiga mantan direksi PT Bangun Banua.
Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama berinisial BB, mantan Direktur Umum berinisial YH, serta mantan Direktur Operasional berinisial KH.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2025, penyidik Kejati Kalsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Bangun Banua yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat menyita sejumlah barang bukti. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca