Pemprov Kalsel Dibuat Galau, Belum Bisa Geser Jabatan Kasatker

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam protes atas kebijakan penempatan Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menangani program APBN di bawah Pemprov Kalsel.

Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR menunjuk kepala satker tanpa melalui pemprov, namun kepada person yang bersangkutan.

“Pihak kementerian langsung menunjuk satker, seementara pejabat bersangkutan sudah pindah,” ujarnya, baru-baru tadi.

Ada beberapa satker APBN yang dilimpahkan ke pemprov untuk dilaksanakan.

Pelimpahan itu dengan mekanisme menjadikan apartur sipil negara (ASN) pemprov sebagai kepala satker, yang secara otomatis rangkap jabatan di organisasi pemprov.

“Jangan hanya atas dasar kenal dengan orangnya terus langsung ditunjuk. Kami meminta SKPD terkait menyurati kami, atas dasar surat itu akan kami surati kementerian terkait.

Sebab dalam hal satker ini kan pegawai kita yang digunakan oleh kementerian, ” ucapanya.

Jabatan kepala satker menjadi sedikit masalah, tatkala pejabat terkait yang rangkap jabatan pindah tugas.

Misalanya, di Noor Efrani yang menjabat Kepala Satker Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalsel, jabatannya berkaitan langsung dengan Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim).

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Sebelumnya Efran memang menjabat kepala bidang di Disperkim, namun saat ini Efran sudah pidah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Serupa dengan Efran, Aswan yang menjabat Kepala Satker SKPD Jalan dan Jembatan, pindah dari PUPR ke Disperkim pada 2018.

Meski sudah pindah tugas, keduanya masih mengemban jabatan kepala satker. Hal inilah yang menyebabkan kepala BKD mencak-mencak.

Terkait Efrani dan Aswan, Perkasa menyebut sudah meminta SKPD terkait untuk menyurati kementerian PUPR, agar menunjuk satker sesuai dengan usulan pemda.

Perkasa bahkan berencana menegur kementerian terkait dalam penempatan kepala satker.

Baik Efrani dan Aswan meski sudah pindah dinas, namun hingga saat ini keduanya tetap mengemban jabatan kasatker. Keduanya menjadi pejabat berwenang sampai menteri mengeluarkan SK baru. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca