PEMBEBASAN Lahan Kolam Regulasi Bendungan Tapin Diselesaikan Pemprov Kalsel

- Penulis

Minggu, 17 April 2022 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Beberapa tahun terakhir, Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, membangun jalan akses menuju bendungan.

Dana miliaran rupiah telah dikucurkan untuk pembangunan fasilitas penunjang bendungan tersebut.

Selain fasilitas penunjang untuk akses jalan, Pemprov Kalsel, juga mengucurkan dana pembebasan lahan pembangunan kolam regulasi termasuk jalan akses menuju kolam.

Dana sebesar Rp15 miliar dikucurkan Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.

“Dari keseluruhan lahan yang dibebaskan pemerintah provinsi mengalokasikan Rp15 M, sisanya menggunakan dana APBD HST,” jelas Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, M. Nursjamsi, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel

Pemprov Kalsel bersama Pemkab HST menyiapkan lahan, pembangunan fisik akan digarap pihak balai sungai.

Disebutkan Sjamsi, pihaknya telah meninjau lokasi Bendungan Tapin terkait pendelegasian pengadaan tanah tersebut.

Kegiatan tersebut meliputi peninjauan dan c𝘳𝘰𝘴𝘴𝘤𝘩𝘦𝘤𝘬 koordinat lahan agar dapat meninjau titik lahan yang masih terkendala masalah dengan Kawasan Hutan di Bendungan Tapin.

“Untuk pembebasan lahan nya sudah clear semua, dan kontraktor sudah mulai bekerja melaksanakan pembangunan fisik,” bebernya.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca