SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Alpiya Rahman, sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Satui Barat, Kecamatan Satui, pada Selasa Kabupaten Tanah Bumbu pada (5/8/2025).
Dirinya menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban, melainkan juga peluang ekonomi.
Alpiya menjelaskan, sampah bisa menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik, terutama sampah produktif.
“Sampah organik bisa menjadi kompos, sampah anorganik bisa didaur ulang, dan sampah elektronik bisa dimanfaatkan material berharga,” katanya
Dirinya juga mendorong masyarakat, khususnya ibu-ibu, untuk berperan aktif dalam memilah sampah dari rumah.
“Masyarakat dapat melihat sampah sebagai potensi, bukan masalah, demi menciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” harapnya
Adapun dalam sosialisasi ini dihadiri puluhan warga Desa Satui Barat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
“Selain peluang ekonomi hal ini sebagai upaya menciptakan budaya hidup bersih,” ujar Alpiya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















