SuarIndonesia – Pelaku usaha mikro komunitas penjual buah-buahan dari Kecamatan Astambul mendapatkan pendampingan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).
Ini melalui Bidang Usaha Mikro, dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, Selasa (28/3/2023).
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan dengan dukungan ini mampu meningkatkan omzet, dan produktivitas para pelaku usaha mikro komunitas buah-buahan di Kecamatan Astambul.
“Pembuatan legalitas usaha ini merupakan kesempatan besar bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Banjar untuk bisa lebih berkembang, selain sebagai salah satu persyaratan permodalan juga bisa untuk persyaratan fasilitasi lainnya,” ocapnya
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam permodalan, salah satu persyaratan untuk mengakses fasilitasi permodalan adalah dengan adanya legalitas usaha yang ditunjukkan dengan NIB.
“Bagi pelaku usaha mikro yang memerlukan tambahan modal usaha diarahkan untuk mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis (KURMA MANIS),.
Yakni fasilitasi permodalan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan/ Jaminan),” tutup Rudy. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















