PELAKU Kasus Perkelahian di Jalan Raya Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 18:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pelaku perkelahian di Jalan Raya Lingkar Dalam Selatan Simpang empat lampu merah Gerilya Banjarmasin Selatan, damankan  anggota Buru Sergap (Buser) Polsek.

Tersangka pelaku berinisial SR (26), diamanakan tak jauh dari lokasi kejadian, pada Rabu (5/11/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Tersangka diketahui warga Jalan AMD Komplek Bumi Wahyu Utama XIV Blok I Banjarmasin Selatan.

Melakukan penganiayaan terhadap korban Haris Sugiono (34), warga Jalan Muara Tatah Belatung RT. 46 Banjarmasin Selatan, hingga mengalami luka di mulut dan bagian telinga akibat pukulan.

Korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, karena luka yang dialami cukup parah.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, saat dikonfirmasi Jum’at (7/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka dan dikenakan pasal 351 KUHP.

Dari kronologis, kejadiam awal tersangka mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah, tiba-tiba korban datang dari belakang menarik baju tersangka.

Baca Juga :   SELEKSI TAHFIZH ALQURAN untuk Beasiswa di Balangan

Kemudian tersangka dan korban sama sama turun dari sepeda motor, sempat terjadi adu mulut.

Namun korban tidak jelas bicaranya, lalu tersangka dengan korban saling bergumul, dan tersangka memukul  sampai korban terjatuh ke aspal.

Pada saat korban terjatuh, tersangka menginjak korban di bagian perut, atas kejadian tersebut korban mengalami pendarahan aktif di bagian mulut dan telinga. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca