SuarIndonesia – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Senin (13/01/2025).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, SM disambut langsung anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H. Lukmanul Hakim, SE.
Menurut H. Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.
“Jadi di DKI ini ada perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di DKI sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” katanya saat ditemui diakhir kegiatan.
Sebelumnya, H. Lukmanul Hakim menjelaskan dalam pertemuannya dengan DPRD Kalsel ada salah satu perda baru untuk optimalkan PAD DKI Jakarta.
Yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Ada perda retribusi sampah, yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan iya juga.” ujarnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















