PEKERJA di Kalsel Subsidi Upah Diharapkan Dibayar Tepat Waktu

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Besaran BSU mencapai Rp 1 juta per orang.

Kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan ke bawah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi sesuai kewenangan.

Berkaca pada tahun lalu, BSU bagi pekerja Kalsel sempat terlambat dicairkan lantaran penetapan status PPKM yang terlambat.

Untungnya, Pemprov Kalsel cepat melakukan revisi dan permohonan kembali ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan.

“Kami sangat mendukung sekali kebijakan pusat ini. Apalagi bantuan ini di tengah kondisi ekonomi yang sedang menurun,” ujarnya kemarin.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Dia menambahkan, surat petunjuk resmi dari pemerintah pusat belum diterima. Meski demikian, pihaknya yakin proses nya berjalan seperti bantuan sosial melalui data PKH.

“Harapan kami, tak ada pekerja yang sudah sesuai syarat namun tak menerima BSU ini,” harapnya.

Terpisah, seorang pekerja di Banjarbaru, Ruspani, mengaku sangat mengharapkan masuk kembali sebagai peneriman BSU ini seperti tahun lalu.

Ia menghaharap pembayaran tepat waktu. “Lumayan apalagi saat bulan Ramadan kebutuhan cukup tinggi, semoga dapat lagi,” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca