PASRAH Supir Taksi Hulu Sungai Jika Tak Diizinkan Mengantar Penumpang

- Penulis

Minggu, 2 Mei 2021 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) soal tidak boleh adanya aktivitas pulang kampung dalam Momen lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini membuat para sopir antar kabupaten/kota atau supir colt Hulu Sungai hanya bisa pasrah menghadapi keadaan.

Pasalnya, mulai tanggal 6 Mei 2021 nanti, mereka sudah tidak bisa menjalankan aktivitasnya mengantar penumpang sebagai satu-satunya jalan mencari nafkah sebagai sopir angkot antar kabupaten/kota yang biasa disebut dengan taksi colt itu.

Halik, salah satu sopir taksi colt jurusan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mengaku memang ada mendengar selintingan kabar burung jika Kalimantan Selatan juga akan memberlakukan larangan mudik.

“Katanya mulai tanggal 6 tidak bisa lagi. Ya mau gimana lagi, Tidak berani berlabuh (ngantar penumpang) daripada bermasalah dengan aparat yang berjaga di perbatasan kota,” keluhnya saat ditemui di lokasi mangkalnya, Sabtu (01/05/2021) siang.

Menurutnya, sebelum ada larangan mudik, penghasilan mereka sebagai sopir taksi colt pun juga tidak ada perubahan. Alias tidak ada masyarakat yang mencuri waktu untuk mudik sebelum tanggal 6 nanti.

“Tadi aja mulai Amuntai sampai ke Banjarmasin cuma tiga orang penumpang saja. Malah terkadang di hari-hari sebelumnya kosong. Jadi larangan mudik ini malah bikin kami sulit mencari nafkah,” ungkap lelaki berusia 63 tahun itu.

Hal senada juga diungkapkan, Asbani. Sopir jurusan Barabai, Hulu Sungai Tengah itu mengaku bahwa larangan mudik yang rencananya akan diterapkan di Kalsel nanti bakal menghalangi mereka mencari nafkah.

“Kabarnya ada penutupan di setiap pintu masuk kabupaten/kota. Kalau memang benar kami tentu keberatan soalnya mau cari nafkah gimana lagi. Ini satu-satunya usaha kami,” keluhnya juga.

Kendati demikian, pria berusia 47 tahun itu, menjelaskan, bahwa kabar penutupan itu masih simpang siur. Dirinya belum menerima edaran atau aturan larangan mudik maupun penutupan pintu masuk kabupaten/kota secara jelas dan detail.

Karena itu, rencananya ia beserta teman seprofesi lainnya berencana akan menanyakan nasibnya kepada pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan.

“Rencananya memang ada pembicaraan dengan Organda, supaya kita bisa jalan. Karena kami juga perlu kejelasan soal larangan ini,” ujar Asbani.

Karena itu, ia berharap agar bisa dipertemukan dengan pemerintah untuk bisa menyampaikan nasib yang kami alami sekarang ini.

“Sekarang aja sudah sepi penumpangnya. Apalagi kalau ditutup. Kami juga ingin mencari nafkah untuk keluarga agar bisa merasakan Idulfitri bersama keluarga,” tandasnya.

Baca Juga :   SEBUAH RUKO di Cemara Raya Terbakar

Sebelumnya, di laman grup-grup Facebook sedang viral adanya keluhan yang utarakan oleh para sopir taksi colt terkait larangan mudik tersebut.

Postingan yang diunggah oleh akun bernama Ariezz itu berisikan tulisan soal Jeritan hati amang supir

Kami para sopir angkutan memohon kepada Pejabat Gubernur,Walikota dan Bupati se-Kalsel

Dengan menutup pintu keluar masuk dan dalam provinsi Kalsel, secara tidak langsung kalian membunuh mata pencaharian kami.

Jangan biarkan anak-anak kami menangis pilu di saat anak2 kalian tertawa gembira. Jangan biarkan kami kelaparan di saat kalian terlelap tidur karena kekenyangan

Karena anak, istri berikut biaya hidup kami tidak ditanggung oleh negara.

Kenapa harus kami yg dikorbankan karena ketakutan kalian yg justru tidak kami takuti.

Yang kami takuti apabila anak dan istri kami mati kelaparan Krn tidak dapat makan. Siapakah yg bertanggung jawab?

Padahal Allah menyuruh kami tetap berusaha dan bertanggung jawab kepada anak dan istri kami. itu yg kami pertanggung jawabkan di akhirat nanti

Kenapa kami selalu dihadapkan dengan aparat hukum di bentak di hardik seakan kami ini seorang tersangka, padahal kami ini adalah pencari recehan bagi keluarga kecil kami ?

Di saat kalian berbagi THR,kami hanya bisa berkata, “Apakah esok hari anak2 kami dapat makan ?”

Apakah kalian pernah merasakan di saat semua orang tidur nyenyak ada seorang sopir tetap terbangun dan bekerja menafkahi keluarganya demi memberikan kehidupan yg layak utk anak istrinya ?

Apakah ada cara lain yang bijak dengan tidak membunuh mata pencaharian kami? Berilah aturan dan jln keluar yg adil buat kami.

Dengan pekerjaan ini, kami sadar takkan bisa memberi kekayaan kepada anak istri kami,namun setidaknya kami masih bisa bekerja dengan jln yg halal untuk memberi makan anak istri kami.

Wassalam
Curahan hati seorang sopir taksi legend. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca