Suarindonesia -Rachmad alias Amad (41), berprofesi sebagai satpam, warga Jalan Manggis Gang Delima V No. 84 RT 32 RW 02 Banjarmasin Timur, menyambi jadi pengedar pil ekstasi disergap Polisi.
Pelaku mengedarkan ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura, tepatnya di Jalan RE Martadinata Banjarmasin Tengah, diringkus anggota Subnit Lidik Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin dipimpin Kanit, Ipda Pujo Dewanto.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie, ST, MM, melalui Kanit Gakkum, Ipda Pujo Dewanto, Kamis (5/3/2026), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Penangkapan pada Sabtu (21/2/2026) malam sekitar pukul 21.05 WITA, tersangka mengaku berprofesi sebagai satpam,” tambahnya.
Dikatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di pesisir Sungai Martapura.
Anggota menuju lokasi dan mendapati terlapor dengan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang mencari seseorang, petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan lima butir ekstasi berbentuk transformer warna kuning-hijau, terbungkus plastik klip dengan berat kotor 2,25 gram.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi kedua, yang tidak jauh dari tempat penangkapan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lagi 33 butir berat kotor 13,36 gram. Kini selain proses hukum juga pengembangan kasusnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















