SuarIndonesia – Wira alias Wira Dodol (22), tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap ABG (Anak Baru Gede) mengaku sangat malu dengan perkataan korban si ABG berinisial AZ (16).
Tersangka warga Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara, dia telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AZ , warga Jalan Jeruk Purut Banjarmasin Utara
Di hadapan Waka Polsekta Banjarmasin Utara, AKP Sahri, Selasa (7/6/2023), dirinya sangat malu dengan yang dikatakan korban yaitu Nukar (beli) roko ja (saja) ngutang diminta lagi.
Adanya perkataan itulah saya langsung memukuli korbannya, sehingga korban tak bisa berkutik lagi hingga pingsan.
Memang dirinya waktu itu diduga dalam keadaan mabuk selesai minunan oplosan.
“Lalu saya pulang ke rumah langsung tidur, pada saat dirinya sadar langsung bilang kepada orang tua bahwa tadi malam saya memukul teman,” ucapnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, tersangka ditangkap tim gabungan terdiri dari anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara, di Back-up oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara, Jum’at (3/3/2023) malam.
Dimana peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (28/2/2023), saat berada di Jalan Kruing VIII Sungai Andai Banjarmasin Utara. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















