SuarIndonesia – Msuk jeruji besi, seorang pria berinisial MM (30), warga Pekapuran B Laut Banjarmasin.
Ia digiring anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Anggota menggagalkan peredaran sabu dnegan barang bukti 496,09 gram.
“MM diamankan ketika berada di Jalan Dharma Praja V Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Minggu, (9/3/2025) lalu,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah, Rabu (12/3/2025).
Dikatakan, tertangkapnya MM berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
Menurut Kasat, awalnya petugas menemukan tiga paket sabu saat dilakukan penggeledahan yang ditemukan di dalam kotak berwarna coklat.
“Kembali menemukan dua paket sabu di pijakan kaki sepeda motor,” jelas Kasat.
Tak hanya sabu, dari warga Pekapuran B Laut Gang Hasanudin Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin Timur, ini petugas juga menyita satu handphone diduga untuk berkomunikasi saat bertransaksi narkoba dan satu unit sepeda motor. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















