LEPAS JABATAN PNS, Lisa Halaby Komitmen Maju Pilwali Banjarbaru

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Erna Lisa Halaby

Hj. Erna Lisa Halaby

SuarIndonesia- Hj. Erna Lisa Halaby melepaskan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru.

Ia telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Dengan usia 45 tahun saat ini, sejatinya Lisa masih menjabat 15 tahun lagi sebagai ASN.

Ia merelakan 15 tahun ini demi “bertarung” pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarbaru.

Per 10 Juni 2024 kemarin, Lisa telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

“Pengunduran diri saya sebagai ASN telah diajukan kepada Walikota Cq Sekretaris Daerah. Suratnya diterima staf Sekda Banjarbaru.

Sesuai surat saya penguduran diri sejak hari ini (kemarin, red). Surat kepada walikota tembusan ke BKPSM Banjarbaru, BKD provinsi, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Kalimantan,” jelas Lisa Habaly, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Menurut Lisa pengunduran diri tersebut bentuk komitmen dirinya dalam Pilkada 2024. Ia tak mau terjadi konflik kepentingan antara status PNS dan pencalonan.

“Memang alasan mundur pertama urusan keluarga, tetapi ini juga bentuk komitmen akan majunya saya dalalm kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru,” terangnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut
PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:03

CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:39

69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Relawan karhutla di Kobar tumbang hingga harus dirawat di RS. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca