SuarIndonesia- Hj. Erna Lisa Halaby melepaskan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru.
Ia telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Dengan usia 45 tahun saat ini, sejatinya Lisa masih menjabat 15 tahun lagi sebagai ASN.
Ia merelakan 15 tahun ini demi “bertarung” pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarbaru.
Per 10 Juni 2024 kemarin, Lisa telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.
“Pengunduran diri saya sebagai ASN telah diajukan kepada Walikota Cq Sekretaris Daerah. Suratnya diterima staf Sekda Banjarbaru.
Sesuai surat saya penguduran diri sejak hari ini (kemarin, red). Surat kepada walikota tembusan ke BKPSM Banjarbaru, BKD provinsi, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Kalimantan,” jelas Lisa Habaly, Senin (10/6/2024).
Menurut Lisa pengunduran diri tersebut bentuk komitmen dirinya dalam Pilkada 2024. Ia tak mau terjadi konflik kepentingan antara status PNS dan pencalonan.
“Memang alasan mundur pertama urusan keluarga, tetapi ini juga bentuk komitmen akan majunya saya dalalm kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru,” terangnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















