SuarIndonesia – Kurir warga Barito Timur, Kalimantan Tengah dan Tabalong Kalsel, diringkus bawa sabu hampir tiga ons naik sepeda motor masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, Senin (4/8/2025) membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti hampir 3 ons atau 290,62 gram.
Pengungkapan dilakukan di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Desa Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU setelah aparat Satuan Resnarkoba menerima informasi tentang adanya dua pria yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Kedua tersangka, MJ (26), warga Desa Bentot, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan R (19), warga Desa Waling, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
“Ini komitmen Polres HSU dalam memerangi peredaran gelap narkotika,dan penanangpan pada Jum’at (1/8/2025) malam lalau 2025, sekitar pukul 21.50 WITA,” tambah Kasat.
“Keduanya merupakan pekerja di wilayah Tabalong dan diduga menjadi kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar daerah”, terang Kasat.
Ketika akan diamankan, salah satu pelaku sempat menjatuhkan tas selempang warna hitam ke aspal jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket besar sabu terbungkus rapi dalam plastik transparan dan kantong plastik warna hitam


Selain sabu, barang bukti lain yang berhasil disita yakni 2 unit handphone, uang tunai Rp 200.000 dan lainnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres HSU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















