KDRT Dialami Seorang Guru, Tersangka Penganiaya Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Widya Natalia (31)

Korban Widya Natalia (31)

SuarIndonesia – Dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dialami  seorang guru di Banjarmasim, videonya viral beredar di sosial media.

Widya Natalia (31) warga Jalan Yos Soedarso Banjarmasin ini diduga di aniaya oleh suaminya berinisal F ketika berada di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah.

Akibat tangan F membuat wajah bagian mata bengkak dan hidung mengeluarkan darah.

Terkait adanya dugaan KDRT yang beredar di sosial media yang di alaminya korban, ditngani  pihak kepolisan dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Pelaku F sudah kita amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan ,” jelas Kaporlesta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun melalaui Kasat Reskrim Eru Alsepa, Kamis (10/10/2024).

Dikatakan Eru, atas dugaan yang d lakukan F akan dijerat dengan tindak pidanan kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 .

Sementara itu, dari keterangan yang diperoleh,  korban pergi ke rumah F untuk membawa anaknya dari rumah tersebut.

Sesampainya di rumah F, terjadi keributan yang diduga dipicu hak asuh anak.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Cekcok mulut antara kedua tak bisa terhindarkan lagi dan berakhir pelaku F memukul korban hingga mengenai ke mata sebelah kiri dan hidung pelapor yang mengakibatkan mata lebam dan hidung berdarah.

Tentunya perbuatan sang suami ini membuat korban tak terima dan melaporkan kejadiaan tersebut, pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pelaku F diamankan petugas dari Polresta Banjarmasin, pada Senin (7/10/2024).

“Mereka sudah tidak tinggal se rumah. Jadi anak kadang dibawa suaminya, kadang tinggal sama istri secara bergantian,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca