KDRT Dialami Seorang Guru, Tersangka Penganiaya Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Widya Natalia (31)

Korban Widya Natalia (31)

SuarIndonesia – Dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dialami  seorang guru di Banjarmasim, videonya viral beredar di sosial media.

Widya Natalia (31) warga Jalan Yos Soedarso Banjarmasin ini diduga di aniaya oleh suaminya berinisal F ketika berada di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah.

Akibat tangan F membuat wajah bagian mata bengkak dan hidung mengeluarkan darah.

Terkait adanya dugaan KDRT yang beredar di sosial media yang di alaminya korban, ditngani  pihak kepolisan dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Pelaku F sudah kita amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan ,” jelas Kaporlesta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun melalaui Kasat Reskrim Eru Alsepa, Kamis (10/10/2024).

Dikatakan Eru, atas dugaan yang d lakukan F akan dijerat dengan tindak pidanan kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 .

Sementara itu, dari keterangan yang diperoleh,  korban pergi ke rumah F untuk membawa anaknya dari rumah tersebut.

Sesampainya di rumah F, terjadi keributan yang diduga dipicu hak asuh anak.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

Cekcok mulut antara kedua tak bisa terhindarkan lagi dan berakhir pelaku F memukul korban hingga mengenai ke mata sebelah kiri dan hidung pelapor yang mengakibatkan mata lebam dan hidung berdarah.

Tentunya perbuatan sang suami ini membuat korban tak terima dan melaporkan kejadiaan tersebut, pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pelaku F diamankan petugas dari Polresta Banjarmasin, pada Senin (7/10/2024).

“Mereka sudah tidak tinggal se rumah. Jadi anak kadang dibawa suaminya, kadang tinggal sama istri secara bergantian,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
SEORANG PRIA BERDARAH, Gegara Rekannya yang Mabuk Ingin Mengamuk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca